Jurnalisme Online
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website
Jumat, Februari 3, 2023
  • Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
Jurnalisme Online
No Result
View All Result
  • Area Wartawan
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Politik
  • Kriminal
  • Artis
  • Bisnis
  • Trading
  • Hukum
  • Kisah
  • Teknologi
  • Opini
  • Hiburan
  • Keluarga
  • Perempuan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Video Wanita Hijab Pamer Payudara di Tiktok,Muhammadiyah : Cabut

by redaksi
Mei 27, 2022
in Kriminal, Nasional, Pendidikan
0
Video Wanita Hijab Pamer Payudara di Tiktok,Muhammadiyah : Cabut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Total Pembaca : 168

Jurnalisme Online,Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta video perempuan berhijab yang memamerkan payudaranya di media sosial Tiktok dicabut alias take down.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan dalam kasus ini pihak Tiktok bisa memblokir akun yang mengunggah video tersebut.

“Saya mengimbau yang bersangkutan menghentikan aksi dan men-take down video yang tidak bermoral tersebut. Pihak tik-tok dapat melakukan tindakan pemblokiran akun yang bersangkutan,” kata Mu’ti saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (27/5).

Mu’ti menilai konten tersebut merupakan perbuatan tidak sopan karena memamerkan aurat dengan cara tidak sopan. Menurutnya, konten jelas perbuatan tercela.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dia yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu mengatakan pihak berwenang bisa memeriksa pengunggah konten itu dan menggali motif tindakannya.

Baca Juga Disini

Disebut Berpotensi Jadi Menteri Pertanian, Ini Profil Budi Waseso Mantan Jenderal Polisi

Disebut Berpotensi Jadi Menteri Pertanian, Ini Profil Budi Waseso Mantan Jenderal Polisi

03/02/2023
Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng Kritik Ganjar

Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng Kritik Ganjar

02/02/2023
Hari ini Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Cek di sscasn.bkn.go.iddan Situs Kemendikbud

Hari ini Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Cek di sscasn.bkn.go.iddan Situs Kemendikbud

02/02/2023
Usai Menikah dengan Deva Mahendra, Mikha Tambayong Ganti Nama

Usai Menikah dengan Deva Mahendra, Mikha Tambayong Ganti Nama

02/02/2023

Pada tahap berikutnya, mengunggah video tersebut bisa masuk kategori menyebarluaskan pornografi dan pornoaksi dan melanggar undang-undang.

“Itu tindak pidana. Kalau dia sengaja bermaksud untuk melecehkan ajaran Islam, itu juga bisa dikategorikan tindak pidana,” ujar Mu’ti.

Lebih lanjut, Mu’ti mengimbau masyarakat bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar media sosial tidak hanya digunakan untuk hal-hal sensasional dan mengejar follower.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jangan hanya untuk hal-hal yang sensasional demi mengejar popularitas dan meningkatkan follower,” tuturnya.

Senada dengan Mu’ti Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengaku setuju jika setiap konten yang mendorong kemaksiatan dihapus.

Ia mengimbau semua kreator bertindak bijaksana saat mengunggah konten di media sosial dan mempertimbangkan nilai luhur keagamaan.

“Ya saya setuju setiap yang mengundang dan memdorong kemaksiatan supaya dihapus,” kata Dadang.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan ajaran Islam melarang dan mengharamkan para pengikutnya untuk melakukan aksi pornografi maupun pornoaksi.

Prinsip demikian Ia tekankan untuk merespons video viral di media sosial Tiktok perempuan berhijab dengan nama akun ASM yang membuat konten vulgar karena pamer payudara.

“MUI mengimbau kepada semua pihak terutama umat islam agar menghormati dan menjunjung tinggi ajaran agamanya dengan menghentikan segala bentuk aktifitas pornografi dan pornoaksi yang diharamkan oleh ajaran agama Islam,” kata Anwar kepada CNNIndonesia.com, Jumat.

Anwar menegaskan ajaran Islam juga melarang pengikutnya untuk membuka aurat untuk divisualkan dan disebar luaskan kepada publik.

Sebelumnya, dalam beberapa waktu terakhir viral video dalam akun Tiktok ASM yang memperlihatkan perempuan memakai hijab. Namun di beberapa video, terdapat perempuan muda yang tidak berhijab.

Warganet memprotes sejumlah konten video dalam akun itu yang menampilkan perempuan berhijab memperlihatkan bagian dadanya yang terbuka.

Sumber : CNN Indonesia

redaksi (1)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

ShareTweetPin

Artikel Terkait

Disebut Berpotensi Jadi Menteri Pertanian, Ini Profil Budi Waseso Mantan Jenderal Polisi
Nasional

Disebut Berpotensi Jadi Menteri Pertanian, Ini Profil Budi Waseso Mantan Jenderal Polisi

by redaksi
Februari 3, 2023
0

Jurnalisme.online - Berikut ini profil Budi Waseso atau Buwas, purnawirawan polisi yang disebut-sebut berpeluang menjadi Menteri Pertanian. Budi Waseso yang saat ini menjabat sebagai...

Read more
Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng Kritik Ganjar

Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng Kritik Ganjar

Februari 2, 2023
Hari ini Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Cek di sscasn.bkn.go.iddan Situs Kemendikbud

Hari ini Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Cek di sscasn.bkn.go.iddan Situs Kemendikbud

Februari 2, 2023
Usai Menikah dengan Deva Mahendra, Mikha Tambayong Ganti Nama

Usai Menikah dengan Deva Mahendra, Mikha Tambayong Ganti Nama

Februari 2, 2023
Ratusan Paket Hilang, Kantor Ekspedisi di Rangkasbitung Dibobol Maling

Ratusan Paket Hilang, Kantor Ekspedisi di Rangkasbitung Dibobol Maling

Februari 2, 2023
Next Post
Anak RK Hilang di Sungai Aare, Polri Kirim Yellow Notice ke Polisi Swiss

Anak RK Hilang di Sungai Aare, Polri Kirim Yellow Notice ke Polisi Swiss

Komentar Dong!! Batalkan balasan

  • 297 Followers

PELUANG

Recommended

Saka Adhyasta Bawaslu Kabupaten Magelang Tanam Pohon di Lereng Sumbing

Saka Adhyasta Bawaslu Kabupaten Magelang Tanam Pohon di Lereng Sumbing

Agustus 31, 2022
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pertagas Kembangkan Budidaya Lebah Madu Trigona di Kandis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pertagas Kembangkan Budidaya Lebah Madu Trigona di Kandis

Desember 28, 2022
Perubahan Iklim: Kami di Tengah Laut Selama Berjam-jam, Tapi Tak Ada Ikan

Perubahan Iklim: Kami di Tengah Laut Selama Berjam-jam, Tapi Tak Ada Ikan

Juni 20, 2022
Himbau Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Kejuruan Muda Sambang Warga

Himbau Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Kejuruan Muda Sambang Warga

Januari 4, 2023
Personel Polsek Bendahara Melaksanakan Saweu Keude Kupi

Personel Polsek Bendahara Melaksanakan Saweu Keude Kupi

Januari 7, 2023
Ini Motif Seorang Pacar Membunuh Siswi SMA Dalam Sumur Deli Serdang di Kencan Pertama

Ini Motif Seorang Pacar Membunuh Siswi SMA Dalam Sumur Deli Serdang di Kencan Pertama

Desember 19, 2022
Facebook Twitter VK Youtube RSS
Launching Pelayanan Terpadu Polres Magelang Kota Mal Pelayanan Publik Kota Magelang

Launching Pelayanan Terpadu Polres Magelang Kota Mal Pelayanan Publik Kota Magelang

Februari 3, 2023
Opening Seremony The 5 Tahun Meeting Scientific of  Indonesian Society of Intensivist Anesthesiologist (INASIA)

Opening Seremony The 5 Tahun Meeting Scientific of  Indonesian Society of Intensivist Anesthesiologist (INASIA)

Februari 3, 2023
Bupati  dan ATR BPN Tanggamus Secara Simbolis Melaksanakan Pemasangan Patok Batas Tanah

Bupati  dan ATR BPN Tanggamus Secara Simbolis Melaksanakan Pemasangan Patok Batas Tanah

Februari 3, 2023

AMBIL BONUS ANDA

JustForex

KATEGORI

  • agama (153)
  • Artikel (474)
  • Artis (120)
  • Bencana Alam (32)
  • Bisnis (140)
  • budaya (44)
  • Daerah (983)
  • Ekonomi (89)
  • Fashion (11)
  • Gaya Hidup (27)
  • Hiburan (35)
  • Hukum (140)
  • Internasional (113)
  • Keluarga (27)
  • Kesehatan (118)
  • Kisah (32)
  • Kriminal (309)
  • kuliner (15)
  • Lowongan Kerja (1)
  • Militer (80)
  • Nasional (1,120)
  • Olahraga (91)
  • Opini (23)
  • Pemerintah (100)
  • Pendidikan (138)
  • Perempuan (44)
  • Peristiwa (686)
  • Politik (214)
  • POLRI (401)
  • Ramalan (4)
  • Serangga (2)
  • Teknologi (14)
  • Tips (20)
  • TNI (16)
  • Trading (150)
  • Tranding (54)
  • Viral (83)

PORTAL JURNALISME ONLINE

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In