JURNALISME ONLINE- Sambar handphone (HP) remaja di Kebon Jeruk, dua jambret bernasib sial.
Sudah gagal melakukan penjambretan HP, kedua pelaku sempat jatuh tersungkur ke aspal.
Kini mereka sudah dijebloskan ke tahanan Polsek Kebon Jeruk.
Aksi mereka juga tergolong nekat karena dilakukan di siang bolong.
Gagal Jambret HP, Jatuh Cium Aspal, Jadi Bulan-bulanan Warga
Upaya dua pria menjambret seorang remaja di pinggir Jalan Kebon Jeruk berujung gagal.
Usai jambret HP korban, dua pria bermotor ini malah jatuh mencium aspal jalanan.
Mereka pun jadi bulan-bulanan warga sebelum digelandang ke Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kronologi
Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Sahabat Baru, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (29/5/2022) silam.
Kala itu remaja perempuan, Vanesya Anggraini (15) mau jajan sembari pegang HP di siang bolong.
Tiba-tiba saja dari arah belakang, dua jambret berinisial APS (18) dan JC (24) yang berboncengan motor memepet remaja tanggung itu.
Salah satu pelaku lalu menyambar ponsel milik Vanesya dan melarikan diri.
Korban sontak berteriak “maling, maling!”
Namun, saat mengambil langkah seribu alias kabur, dua pelaku ini terpeleset hingga jatuh dari motor.
Mereka terjatuh kurang lebih berjarak 2 kilometer dari lokasi penjambretan.
“Ketika sedang dikejar, pelaku terpeleset jatuh,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi di Polsek Kebon Jeruk pada Senin (6/6/2022).
Warga sekitar yang melihat kecelakaan itu lalu mengamankan kedua pelaku.
Vanesya sempat menghampiri kedua jambret itu dan mengambil ponsel miliknya.
Kedua jambret itu akhirnya mengakui aksi kriminalnya.
Mendapatkan laporan dari warga, polisi baru menuju ke lokasi untuk menggelandang dua pelaku ke Polsek Kebon Jeruk.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.
Sumber : Tribunnews