Jurnalisme Online
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
Jurnalisme Online
No Result
View All Result
  • Area Wartawan
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Politik
  • Kriminal
  • Artis
  • Bisnis
  • Trading
  • Hukum
  • Kisah
  • Teknologi
  • Opini
  • Hiburan
  • Keluarga
  • Perempuan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Artikel

Saat Terdakwa Kasus Bakar Bengkel di Tangerang Bawa Anaknya yang Baru Lahir ke Sidang…

by redaksi
Juni 8, 2022
in Artikel, Peristiwa
0
Saat Terdakwa Kasus Bakar Bengkel di Tangerang Bawa Anaknya yang Baru Lahir ke Sidang…
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Total Pembaca : 119

JURNALISME ONLINE- Mery Anastasia, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, mengikuti agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (7/6/2022).

Sidang yang berlangsung di ruang 5 PN Tangerang itu beragendakan pemeriksaan terdakwa. Sejumlah hal diungkap Mery dalam persidangan, yakni berkait kronologi kebakaran di bengkel hingga pengakuannya ditempatkan di bangsal penuh dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berikut merupakan rangkuman soal agenda sidang Mery kemarin:

Bawa anak yang baru lahir

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mery yang diduga membakar sebuah bengkel di Kota Tangerang dihadirkan secara langsung oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Ia turut membawa anaknya yang baru lahir beberapa bulan lalu dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan lanjutan terdakwa itu.

Baca Juga Disini

Karma Instan!Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Warganet Malah Soraki Nasib Chef Arnold

Karma Instan!Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Warganet Malah Soraki Nasib Chef Arnold

31/01/2023
Siswsi SMK Pandawa  Tewas  Jatuh dari Lantai 4 Sahabat Ungkap Sosoknya

Siswsi SMK Pandawa Tewas Jatuh dari Lantai 4 Sahabat Ungkap Sosoknya

31/01/2023
Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur,Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan

Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur,Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan

31/01/2023
Manfaat Olahraga Kardio Untuk Kesehatan

Manfaat Olahraga Kardio Untuk Kesehatan

31/01/2023

Anak Mery mengenakan baju merah muda dan juga mengenakan penutup tangan serta penutup kaki. Anak itu tengah tertidur saat Mery membawanya menuju ruang sidang 5. Sementara itu, Arist Merdeka Sirait selaku Ketua

Komisi Nasional Perlindungan Anak turut hadir mendampingi Mery menuju ruang sidang. Saat sidang dimulai, Mery menitipkan anaknya ke kerabatnya. Terdakwa lalu memasuki ruang sidang. Sekitar pukul 15.45 WIB, usai sidang berlangsung, Mery menghampiri anaknya yang berada di salah satu kantin di PN Tangerang. Menurut kuasa hukum Mery, Dosma Roha Sijabat, sang klien hendak menyusui si buah hati. “Itu mau menyusui,” sebut Dosma, saat ditemui usai sidang, Selasa.

Kronologi kebakaran bengkel

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat sidang, Mery ditanyai soal kronologi pembakaran bengkel yang diduga dia lakukan pada 6 Agustus 2021 malam. Mery lalu menuturkan, pada 6 Agustus 2021 malam, ia mengendarai mobil menuju bengkel milik LE (35), pacar sekaligus korban kebakaran. Dalam perjalanan, LE meminta Mery menghentikan kendaraan.

“Saya disuruh stop (oleh LE). Ternyata tempat saya berhenti sekitar jarak 5 meter di belakangnya ada satu warung. Saya kira dia (LE) mau beli makan atau rokok karena kelihatan frustasi.

Ternyata dia ke warung,” papar Mery. “Awalnya saya tidak tahu dia beli bensin. Ternyata dia beli bensin,” sambungnya.

Mery mengaku tak tahu berapa banyak bensin yang dibeli LE. Mery melanjutkan, saat itu, mereka tiba di kediaman LE sekitar pukul 23.00 WIB. LE kemudian turun dari mobil dari kursi penumpang depan. Korban tidak menutup pintu mobil saat itu. Mery mengatakan sempat memanggil LE, namun tidak digubris. Menurut dia, LE langsung masuk ke kediamannya.

Mery menyebutkan, LE membawa satu tas selempang dan satu kantung plastik saat memasuki kediamannya. “Isinya (kantung plastik) kemungkinan yang dia beli (bensin),” sebut Mery. Mery mengaku menunggu LE selama lima menit. Dia mengaku saat itu dirinya hendak piket sebagai dokter di salah satu rumah sakit. Karena itu, dia terburu-buru hendak meninggalkan kediaman LE. Kemudian, Mery keluar untuk menutup pintu mobil yang dibiarkan terbuka oleh LE.

Saat hendak menutup pintu mobil, Mery melihat ada beberapa barang milik LE yang tercecer di bawah kursi. “Pas mau tutup, saya lihat ada barang bercecer yang Leon (LE) beli. Letaknya di bawah kursi, tempat dia duduk di depan,” sebutnya. Pada saat melihat barang itu, ia mendengar suara mesin dari dalam bengkel sekaligus kediaman LE.

Mery kemudian memindahkan sejumlah barang milik LE di lantai depan bengkel tersebut. Setelah itu ia mengaku mendengar suara ledakan dari dalam bengkel. Karena mendengar ledakan, Mery lari dari depan bengkel dengan maksud memindahkan mobilnya. “(Setelah memindahkan mobil) saya teriakin warga, minta tolong, saya telepon pemadam kebakaran. Saya juga coba memadamkan api,” sambung dia. Mery menambahkan, pemadam kebakaran datang ke TKP sekitar 20 menit setelah ditelepon.

LE disebut hendak bunuh diri

Lalu, Dosma Roha Sijabat, sempat bertanya kepada kliennya saat sidang soal apakah LE hendak bunuh diri. Mery berujar, pada 6 Agustus 2021, mobil miliknya memang sempat dibawa oleh LE. “Pas saya pulang kerja, pacar saya, dia (LE) yang nyetir.

Dia tiba-tiba berhenti di jalan tol, nyeberang di jalan tol. Saya enggak berani lihat,” papar Mery saat sidang.
Menurut dia, saat LE menyebrangi jalan tol, terdengar banyak klakson dari mobil yang melintas. Mery menyebut tidak terjadi kecelakaan saat itu dan LE kembali ke mobil terdakwa. Setelah itu, LE menyuruh Mery untuk membuka Google Maps. Mery disuruh membuka peta menuju Sungai Cisadane di Kota Tangerang.

Kepada Mery, LE mengaku hendak mengakhiri hidupnya di Sungai Cisadane. “Dia (LE) suruh saya buka Google Maps, ke arah Sungai Cisadane, katanya dia mau loncat. Tapi saya enggak mau,” tutur dia. Mery mengaku saat itu menolak suruhan LE. Ia kemudian membawa LE ke sebuah hotel di Kota Tangerang.

Mengaku ditempatkan bersama ODGJ

Dalam kesempatan yang sama, Mery mengaku sempat ditahan di bangsal penuh ODGJ saat hamil. Ia mengaku, usai diperiksa di Kantor Polisi Sektor (Polsek) Jatiuwung, Kota Tangerang, ia  dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, beberapa hari setelah kebakaran terjadi di bengkel tersebut. “Dari Polsek (Jatiuwung) dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Polisi bilang mau ngecek secara psikologis,” ungkapnya.

“Saya disatukan ke bangsal dengan orang yang benar-benar gila, saya sangat syok,” ujar Mery, sembari menitikkan air mata. Saat dibawa ke RS Polri dan diinapkan di sana, Mery tengah berbadan dua. Kuasa hukum Mery, Dosma Roha Sijabat, kemudian bertanya status dari kliennya saat dibawa ke RS Polri. “Di bawa ke RS Kramat Jati, itu status saudari apa?” tanya Dosma.

“Tidak, saya tidak tanya,” jawab Mery. Mery melanjutkan, saat masih berada di RS Polri, polisi merilis kasus kebakaran tersebut dan menetapkan dirinya sebagai tersangka. “Kalau di berita acara pemeriksaan, kata polisi saya jadi tersangka. Saya tahu jelasnya pas saya dibawa di rilis,” sebut Mery.

“Rilis itu pas saya di RS, dipertengahan proses,” sambungnya. Untuk diketahui, Mery didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP. Adapun korban tewas yang timbul akibat kebakaran tersebut berjumlah tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE. ED dan LI merupakan sepasang suami istri sedangkan LE merupakan anak laki-laki dari pasangan suami istri itu.
Sumber : Kompas

redaksi (1)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

ShareTweetPin

Artikel Terkait

Karma Instan!Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Warganet Malah Soraki Nasib Chef Arnold
Artis

Karma Instan!Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Warganet Malah Soraki Nasib Chef Arnold

by redaksi
Januari 31, 2023
0

Jurnalisme.online- Salah satu sanak famili Chef Arnold Poernomo tercatat menjadi korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam Indosurya atau KSP Indosurya. Kerugian yang dirasakan saudara dekatnya...

Read more
Siswsi SMK Pandawa  Tewas  Jatuh dari Lantai 4 Sahabat Ungkap Sosoknya

Siswsi SMK Pandawa Tewas Jatuh dari Lantai 4 Sahabat Ungkap Sosoknya

Januari 31, 2023
Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur,Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan

Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur,Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan

Januari 31, 2023
Manfaat Olahraga Kardio Untuk Kesehatan

Manfaat Olahraga Kardio Untuk Kesehatan

Januari 31, 2023
Orangtua Harus Tahu Cara Mencegah Cyberbullying Pada Anak

Orangtua Harus Tahu Cara Mencegah Cyberbullying Pada Anak

Januari 31, 2023
Next Post
Pantas Rumah Tangga Sering Ribut, Ternyata 4 Zodiak Suami Ini Paling Males Bantu Kerjaan Rumah Istri, Tingkahnya Kayak Bos!

Pantas Rumah Tangga Sering Ribut, Ternyata 4 Zodiak Suami Ini Paling Males Bantu Kerjaan Rumah Istri, Tingkahnya Kayak Bos!

Komentar Dong!! Batalkan balasan

  • 297 Followers

PELUANG

Recommended

Sat Samapta Polres Takalar Laksanakan Kegiatan Rutin Patroli ke Pasar Tradisional

Sat Samapta Polres Takalar Laksanakan Kegiatan Rutin Patroli ke Pasar Tradisional

Oktober 11, 2022

Festival Anak Sholeh Indonesia, Kota Magelang Kembali Digelar

Juli 6, 2022
Tradisi Yaa Qowiyyu Berlangsung Meriah, Ganjar: Kita Kangen Suasana Seperti Ini

Tradisi Yaa Qowiyyu Berlangsung Meriah, Ganjar: Kita Kangen Suasana Seperti Ini

September 16, 2022
Pegawai Pajak Diduga Dipukul Atasan Hingga Jatuh di Bekasi

Pegawai Pajak Diduga Dipukul Atasan Hingga Jatuh di Bekasi

Juni 8, 2022
Pembukaan Lokakarya Audit Mutu Internal (AMI PT) Akademi Militer T.A 2022

Pembukaan Lokakarya Audit Mutu Internal (AMI PT) Akademi Militer T.A 2022

Agustus 18, 2022
Ketua RW. 012 Jatiwaringin Serukan Kader Posyandunya Kenakan Batik.

Ketua RW. 012 Jatiwaringin Serukan Kader Posyandunya Kenakan Batik.

Oktober 3, 2022
Facebook Twitter VK Youtube RSS
Karma Instan!Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Warganet Malah Soraki Nasib Chef Arnold

Karma Instan!Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Warganet Malah Soraki Nasib Chef Arnold

Januari 31, 2023
Siswsi SMK Pandawa  Tewas  Jatuh dari Lantai 4 Sahabat Ungkap Sosoknya

Siswsi SMK Pandawa Tewas Jatuh dari Lantai 4 Sahabat Ungkap Sosoknya

Januari 31, 2023
Polres Pidie Dukung Penuntasan Vaksinasi Polio Bagi Anak

Polres Pidie Dukung Penuntasan Vaksinasi Polio Bagi Anak

Januari 31, 2023

AMBIL BONUS ANDA

JustForex

KATEGORI

  • agama (146)
  • Artikel (459)
  • Artis (110)
  • Bencana Alam (31)
  • Bisnis (135)
  • budaya (44)
  • Daerah (963)
  • Ekonomi (88)
  • Fashion (10)
  • Gaya Hidup (27)
  • Hiburan (35)
  • Hukum (139)
  • Internasional (112)
  • Keluarga (26)
  • Kesehatan (116)
  • Kisah (31)
  • Kriminal (303)
  • kuliner (15)
  • Militer (80)
  • Nasional (1,113)
  • Olahraga (89)
  • Opini (22)
  • Pemerintah (99)
  • Pendidikan (136)
  • Perempuan (41)
  • Peristiwa (680)
  • Politik (211)
  • POLRI (388)
  • Ramalan (4)
  • Serangga (2)
  • Teknologi (14)
  • Tips (19)
  • TNI (16)
  • Trading (150)
  • Tranding (54)
  • Viral (81)

PORTAL JURNALISME ONLINE

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In