Jurnalisme Online
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website
Jumat, Februari 3, 2023
  • Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
Jurnalisme Online
No Result
View All Result
  • Area Wartawan
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Politik
  • Kriminal
  • Artis
  • Bisnis
  • Trading
  • Hukum
  • Kisah
  • Teknologi
  • Opini
  • Hiburan
  • Keluarga
  • Perempuan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Internasional

Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, Kecuali di Masjidil Haram-Nabawi

by redaksi
Juni 14, 2022
in Internasional, Kesehatan
0
Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, Kecuali di Masjidil Haram-Nabawi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Total Pembaca : 160

JURNALISME ONLINE– Otoritas Arab Saudi mengumumkan pada Senin, 13 Juni 2022, pencabutan sebagian besar pembatasan terkait virus corona sehubungan dengan pemakaian masker dan menunjukkan status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna.

Dilansir SPA, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menuturkan pemakaian masker di tempat-tempat tertutup tidak diperlukan dalam banyak kasus. Penggunaan masker hanya diwajibkan untuk masuk ke Masjidil Haram di Mekah, Masjid Nabawi di Madinah, dan tempat-tempat yang protokolnya dikeluarkan oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat (Wiqaya).

Selain itu, fasilitas kesehatan, acara publik, pesawat terbang dan sarana transportasi umum yang ingin tetap menerapkan perlindungan kontinuitas yang lebih tinggi, masih mengikuti protokol sesuai rilis Otoritas Kesehatan Masyarakat “Wiqayah.” Kementerian tetap menekankan perlunya terus meningkatkan kesadaran tentang memakai masker.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diketahui, Arab Saudi mulai mencabut pembatasan terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 mulai awal Maret 2022 lalu. Termasuk aturan mengenakan masker di luar ruangan hingga pengaturan jarak sosial (social distancing). Penghentian aturan pembatasan sosial juga berlaku di dua Masjid Suci, Masjidil Haram-Masjid Nabawi dan semua masjid di wilayah Kerajaan. Akan tetapi, jemaah masih harus memakai masker di dalam area masjid, tapi tidak wajib memakai masker di tempat terbuka. Masker hanya wajib dipakai di dalam ruangan.

Baca Juga Disini

Opening Seremony The 5 Tahun Meeting Scientific of  Indonesian Society of Intensivist Anesthesiologist (INASIA)

Opening Seremony The 5 Tahun Meeting Scientific of  Indonesian Society of Intensivist Anesthesiologist (INASIA)

03/02/2023
Enzo Fernandez Gelandang Termahal di Dunia, Beberkan Motifnya Gabung Chelsea

Enzo Fernandez Gelandang Termahal di Dunia, Beberkan Motifnya Gabung Chelsea

02/02/2023
5 Jenis Pemanis Buatan yang Bisa Membawa Dampak Buruk Bagi Kesehatan Tubuh

5 Jenis Pemanis Buatan yang Bisa Membawa Dampak Buruk Bagi Kesehatan Tubuh

02/02/2023
Tidak Sakit dan Cepat Pulih, Ini 5 Kelebihan Operasi ERACS untuk Melahirkan

Tidak Sakit dan Cepat Pulih, Ini 5 Kelebihan Operasi ERACS untuk Melahirkan

31/01/2023

Keputusan baru yang diumumkan oleh sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang berlaku mulai Sabtu, 5 Maret 2022. Keputusan ini juga menangguhkan ketentuan pengaturan jarak sosial di semua tempat, kegiatan, dan acara tertutup dan terbuka. Selain itu, negara itu tidak akan lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani karantina wajib COVID-19 pada saat kedatangan ke Arab Saudi. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.

Sumber : VIVA

redaksi (1)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

ShareTweetPin

Artikel Terkait

Opening Seremony The 5 Tahun Meeting Scientific of  Indonesian Society of Intensivist Anesthesiologist (INASIA)
Kesehatan

Opening Seremony The 5 Tahun Meeting Scientific of  Indonesian Society of Intensivist Anesthesiologist (INASIA)

by Adi Wijaya
Februari 3, 2023
0

Jurnalisme.Online - Palembang, Opening Seremony The 5 Tahun Meeting Scientific of  Indonesian Society of Intensivist Anesthesiologist (INASIA) di selenggarakan bertempat...

Read more
Enzo Fernandez Gelandang Termahal di Dunia, Beberkan Motifnya Gabung Chelsea

Enzo Fernandez Gelandang Termahal di Dunia, Beberkan Motifnya Gabung Chelsea

Februari 2, 2023
5 Jenis Pemanis Buatan yang Bisa Membawa Dampak Buruk Bagi Kesehatan Tubuh

5 Jenis Pemanis Buatan yang Bisa Membawa Dampak Buruk Bagi Kesehatan Tubuh

Februari 2, 2023
Tidak Sakit dan Cepat Pulih, Ini 5 Kelebihan Operasi ERACS untuk Melahirkan

Tidak Sakit dan Cepat Pulih, Ini 5 Kelebihan Operasi ERACS untuk Melahirkan

Januari 31, 2023
Aswari Rivai Mengawal Rombongan Bikers Dari Negara Malaysia, Explore Sumatera Start Padang Finish Jakarta Melewati Bengkulu Palembang Dan Lampung

Aswari Rivai Mengawal Rombongan Bikers Dari Negara Malaysia, Explore Sumatera Start Padang Finish Jakarta Melewati Bengkulu Palembang Dan Lampung

Januari 29, 2023
Next Post
5 Babi Terbesar di Dunia, Ada yang Beratnya 1.000 Pon

5 Babi Terbesar di Dunia, Ada yang Beratnya 1.000 Pon

Komentar Dong!! Batalkan balasan

  • 297 Followers

PELUANG

Recommended

Agus Harimurti Yudhoyono Pimpin Langsung Pendaftaran Partai Demokrat Ke KPU

Agus Harimurti Yudhoyono Pimpin Langsung Pendaftaran Partai Demokrat Ke KPU

Agustus 5, 2022
KPU Tetapkan Peserta Pemilu Tahun 2024 Di Undi No. Urut Parpol Baru Hari Ini

KPU Tetapkan Peserta Pemilu Tahun 2024 Di Undi No. Urut Parpol Baru Hari Ini

Desember 14, 2022
Ingat ! 5 Bansos Ini Bakal Dihapus Tahun 2023, BSU dan PKH Dicoret

Ingat ! 5 Bansos Ini Bakal Dihapus Tahun 2023, BSU dan PKH Dicoret

Desember 29, 2022
Bhabinkamtibmas Polsek Bendahara Laksanakan Giat Saweu Keude Kupi Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Bendahara Laksanakan Giat Saweu Keude Kupi Kepada Masyarakat

Januari 14, 2023
Dinas Kesehatan Kota Palembang Melaksanakan Giat Workshop Kawasan Tanpa Rokok Bagi Pengelola Perguruan Tinggi

Dinas Kesehatan Kota Palembang Melaksanakan Giat Workshop Kawasan Tanpa Rokok Bagi Pengelola Perguruan Tinggi

November 17, 2022
Pendhapa Sanggar Manunggal: Pantangan Orang Jawa yang Tidak Boleh Dilanggar

Pendhapa Sanggar Manunggal: Pantangan Orang Jawa yang Tidak Boleh Dilanggar

Juli 22, 2022
Facebook Twitter VK Youtube RSS
Launching Pelayanan Terpadu Polres Magelang Kota Mal Pelayanan Publik Kota Magelang

Launching Pelayanan Terpadu Polres Magelang Kota Mal Pelayanan Publik Kota Magelang

Februari 3, 2023
Opening Seremony The 5 Tahun Meeting Scientific of  Indonesian Society of Intensivist Anesthesiologist (INASIA)

Opening Seremony The 5 Tahun Meeting Scientific of  Indonesian Society of Intensivist Anesthesiologist (INASIA)

Februari 3, 2023
Bupati  dan ATR BPN Tanggamus Secara Simbolis Melaksanakan Pemasangan Patok Batas Tanah

Bupati  dan ATR BPN Tanggamus Secara Simbolis Melaksanakan Pemasangan Patok Batas Tanah

Februari 3, 2023

AMBIL BONUS ANDA

JustForex

KATEGORI

  • agama (153)
  • Artikel (474)
  • Artis (120)
  • Bencana Alam (32)
  • Bisnis (140)
  • budaya (44)
  • Daerah (983)
  • Ekonomi (89)
  • Fashion (11)
  • Gaya Hidup (27)
  • Hiburan (35)
  • Hukum (140)
  • Internasional (113)
  • Keluarga (27)
  • Kesehatan (118)
  • Kisah (32)
  • Kriminal (309)
  • kuliner (15)
  • Lowongan Kerja (1)
  • Militer (80)
  • Nasional (1,120)
  • Olahraga (91)
  • Opini (23)
  • Pemerintah (100)
  • Pendidikan (138)
  • Perempuan (44)
  • Peristiwa (686)
  • Politik (214)
  • POLRI (401)
  • Ramalan (4)
  • Serangga (2)
  • Teknologi (14)
  • Tips (20)
  • TNI (16)
  • Trading (150)
  • Tranding (54)
  • Viral (83)

PORTAL JURNALISME ONLINE

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In