Jurnalisme Online
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website
Jumat, Januari 27, 2023
  • Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
Jurnalisme Online
No Result
View All Result
  • Area Wartawan
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Politik
  • Kriminal
  • Artis
  • Bisnis
  • Trading
  • Hukum
  • Kisah
  • Teknologi
  • Opini
  • Hiburan
  • Keluarga
  • Perempuan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Artikel

Korelasi Perspektif Indra Visual dengan Tingginya Kasus Pelecehan Seksual

by redaksi
Juni 17, 2022
in Artikel, Kriminal, Nasional
0
Korelasi Perspektif Indra Visual dengan Tingginya Kasus Pelecehan Seksual
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga Disini

Segera Daftar! Selain LPDP Ada 11 Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023

Segera Daftar! Selain LPDP Ada 11 Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023

27/01/2023
Dapat Subsidi Rp 7 Juta Jika Beli Sepeda Motor Listrik Baru

Dapat Subsidi Rp 7 Juta Jika Beli Sepeda Motor Listrik Baru

27/01/2023
Serangan Rusia ke Ukraina: Ledakan di Kyiv : Tewaskan 11 Orang . Kiriman Tank Jerman Dikecam Rusia

Serangan Rusia ke Ukraina: Ledakan di Kyiv : Tewaskan 11 Orang . Kiriman Tank Jerman Dikecam Rusia

27/01/2023
BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja dengan Posisi Staf Anggota Komite Anggaran, Audit , dan Aktuaria

BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja dengan Posisi Staf Anggota Komite Anggaran, Audit , dan Aktuaria

27/01/2023
Total Pembaca : 130

JURNALISME ONLINE- Kejahatan kesusilaan dan pelecehan seksual merupakan dua bentuk pelanggaran atas kesusilaan yang bukan saja merupakan masalah hukum nasional, tetapi masalah hukum semua negara di dunia. Pelaku kejahatan kesusilaan dan pelecehan seksual bukan dominasi mereka yang dari golongan ekonomi menengah atau rendah apalagi kurang atau tidak berpendidikan sama sekali, melainkan pelakunya sudah menembus semua strata sosial dari terendah sampai tertinggi.

Perempuan yang menjadi objek pengebirian dan pelecehan hak-haknya. Perempuan sedang tidak berdaya menghadapi kebiadaban individual, kultural dan struktural yang dibenarkan. Nilai-nilai kesusilaan yang seharusnya dijaga kesuciannya sedang dikoyak dan dinodai oleh hawa nafsunya.

Kekerasan, pelecehan dan eksploitasi seksual tidak hanya menimpa perempuan dewasa juga perempuan dibawah umur (anak-anak). Kejahatan ini tidak hanya terjadi di ruang publik, namun juga di lingkungan keluarga, Kejahatan kesusilaan dan pelecehan seksual sudah kompleks dan meresahakan masyarakat. Perilaku manusia tidak muncul dengan sendirinya, tetapi berkembang melalui suatu proses, akibat pengaruh lingkungan, sosiologis, politis, ekonomi budaya dan agama.

Begitu banyak terjadi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia salah satunya tragedi di bulan mei 1998 yang disebut sebagai salah satu catatan bersejarah tentang pelanggran HAM terhadap perempuan yang luar biasa dahsyat kekejiannya, karena pada bulan itu diduga terjadi beragam bentuk sistemikasi, transparansi dan vulgarisasi kejahatan kekerasan dan pelecehan seksual.

Pelecehan Seksual Mayoritas Dilakukan oleh Orang-orang Terdekat

Sekitar era tujuh puluhan, masyarakat Indonesia merasakan keprihatinan yang mendalam pada kasus pemerkosaan Sum si penjual jamu di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kasus yang disebut sebagai peristiwa Sum Kuning cukup menghentak kesadaran masyarakat akan muramnya nasib korban pemerkosaan (Elli Nur Hayati : 2004, 139).

Perkosaan cukup popular di kalangan masyarakat sebagai suatu bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan, meskipun cara pandang atas kejadian tersebut masih bias patriarkhis, kecenderungan melihat korban sebagai pemicu kejadian. Sesungguhnya kekerasan seksual tidak hanya pemerkosaan saja, sangat bervariasi dan mengacu pada perlakuan negative seperti menindas, memaksa, menekan dan lain sebagainya.

Pelecehan seksual adalah terminology yang tepat untuk memahami pengertian kekerasan seksual. Pelecehan seksual memiliki rentang yang luas mulai dari ungkapan verbal seperti komentar, gurauan dan sebagainya yang jorok, tidak senonoh (mencolek, meraba, mengelus, memeluk dan sebagainya).

Pelecehan seksual karena rentangnya sangat luas, dapat terjadi dimanapun selama ada percampuan laki-laki dan perempuan di komunitas yang homogeny. Pelecehan seksual juga banyak terjadi di tempat kerja, pelakunya biasanya laki-laki dengan posisi jabatan lebih tinggi atau rekan kerja lainnya.

Hal itu disebabkan karena di tempat kerja, terdapat hubungan yang intens antara laki-laki dan perempuan, dengan atmosfer kerja yang memungkinkan tumbuh pelecehan seksual. Meskipun demikian, pelecehan seksual juga banyak terjadi di tempat-tempat umum, bahkan sangat umun dan pelakunya adalah orang yang tidak dikenal oleh korban, misalnya pelecehan di dalam bis, dijalan dan sebagainya.

Undang-undang No 39 Tahun 1999 tentanjag Hak-hak asasi manusia (HAM) khususnya pasal 45 menyebutkan bahwa hak asasi perempuan adalah hak asasi manusia. Dengan demikian karena hak asasi perempuan adalah hak asasi manusia maka hak asasi perempuan ini harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas siapapun. Merupakan suatu kenyataan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan ancaman terus menerus bagi perempuan dimanapun di dunia dan tindak kekerasan terhadap permepuan sudah menjadi isu glibal (Harkristuti Harkrisnowo: 2000, 79).

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengungkapkan banyak pelaku dari kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah orang terdekat. Sekitar 62% kekerasan ini terjadi di lingkungan keluarga dan sekolah. Menurut riset komisi pelaku kekerasan seksual terjadi dilakukan oleh orangtua, saudara laki-laki maupun perempuan, teman dekat hingga guru.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Save The Children yang berfokus pada hak-hal anak di Kupang, Nusa tenggara Timur kekerasan pada anak banyak terjadi di lingkungan keluarga sekitar 93%. Selain itu berdasarkan Kepala Rumah Perempuan Kota Kupang Libby Sinlaeloe menyatakan sekitar 148 anak perempuan mengalami kekerasan seksual di Kota Kupang pada tahun 2013-2015.

Berdasarkan riset University of Barcelona pada tahun 2009 bahwa pelaku dari kekerasan seksual terbanyak dilakukan oleh orang dekat dari korban, dari riset tersebut ada 30% pelaku kejahatan seksual adalah keluarga korban, biasanya kakak laki-laki, ayah, paman, dan sepupu. Dengan orang dekat lain sebanyak 60% adalah teman dari keluarga, pengasuh anak, tetangga dan 10% nya adalah orang asing. Dalam riset ini menyebutkan 7,9% laki-laki dan 19,7% perempuan seluruh dunia pernah mengalami pelecehan seksual hingga usia 18 tahun.

Bukti Bahwa Pelecehan Tersebut Disebabkan oleh Perilaku Individual yang Buruk

Berdasarkan Siaran Pers Catatan Tahunan Komnnas Perempuan 2019 terdapat sejumlah temuan, pola dan trend kekerasan antara lain :

  1. Kekerasan di ranah privat, yakni korban dan pelaku berada dalam ikatan perkawinan, kekerabatan, atau relasi intim lainnya masih menjadi kasus yang dominan dilaporkan. Kasus yang tertinggi dilaporkan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang kedua kekerasan dalam pacaran, ketiga incest.
  2. Pelaporan kasus dalam perkawinan atau marital rape mengalami peningkatan di tahun 2018. Kekerasan ini mencapai 195 kasus pada tahun 2018. Mayoritas kasus perkosaan dalam perkawinan dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak serta P2TP2A sebanyak 138 kasus.
  3. Incest (perkosaan oleh orang yang memiliki hubungan darah) masih tinggi dilaporkan pada tahun 2018 mencapai 1071 kasus dalam setahun. Pelaku tertinggi incest adalah ayah kandung dan paman. Adapun fakta yang menghawatirkan di tengah kuatnya konstruk sosial yang menempatkan laki-laki sebagai wali dan pemimpin kelurga yang diharapkan dapat melindungi perempuan dan anak perempuan di dalam keluarga. Incest dan marital rape merupakan kekerasan yang sulit untuk diungkapkan, karena terjadi dalam relasi keluarga dan korban diberikan kewajiban untuk patuh dan berbakti serta tidak membuka aib keluarga.
  4. Pengaduan kasus Kekerasan seksual dalam pacaran  sebanyak 1750 dari 2073 kasus dengan bentuk kekerasan ini adalah kekerasan seksual. Hubungan pacaran tidak memiliki landasan hukum sehingga jika terjadi kekerasan dalam pacaran korban akan menghadapi beberapa hambatan dalam mengakses keadilan.
  5. Kekerasan berbasis cyber yang dominan di tahun 2018, kekerasan ini ditujukan untuk mengintimidasi atau meneror korban dan sebagian besar dilakukan oleh mantan pasangan baik mantan suami atau mantan pacar. Dengan mengancam korban akan menyebarkan foto atau video korban yang bernuansa seksual di media sosial. Dalam penanganan kasus-kasus seperti ini adalah dengan Undang-Undang ITE yang dalam penerapannya justru dapat mengkriminalkan korban. Korban mengalami ketidaksetaraan di depan hukum karena hukum tersedia lebih berpotensi menjerat korban.

    Sumber : Suara

redaksi (1)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

ShareTweetPin

Artikel Terkait

Segera Daftar! Selain LPDP Ada 11 Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023
Artikel

Segera Daftar! Selain LPDP Ada 11 Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023

by redaksi
Januari 27, 2023
0

Jurnalisme.online - Melanjutkan studi ke perguruan tinggi dengan mengikuti program beasiswa menjadi pilihan tersendiri bagi sebagian orang. Dengan mempersiapkan diri dengan matang...

Read more
Dapat Subsidi Rp 7 Juta Jika Beli Sepeda Motor Listrik Baru

Dapat Subsidi Rp 7 Juta Jika Beli Sepeda Motor Listrik Baru

Januari 27, 2023
Serangan Rusia ke Ukraina: Ledakan di Kyiv : Tewaskan 11 Orang . Kiriman Tank Jerman Dikecam Rusia

Serangan Rusia ke Ukraina: Ledakan di Kyiv : Tewaskan 11 Orang . Kiriman Tank Jerman Dikecam Rusia

Januari 27, 2023
BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja dengan Posisi Staf Anggota Komite Anggaran, Audit , dan Aktuaria

BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja dengan Posisi Staf Anggota Komite Anggaran, Audit , dan Aktuaria

Januari 27, 2023
Netizen Heboh,Mirip Kisah Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki, Indosiar Keluarkan FTV Terbaru Soal Menantu Selingkuh dengan Mertua

Netizen Heboh,Mirip Kisah Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki, Indosiar Keluarkan FTV Terbaru Soal Menantu Selingkuh dengan Mertua

Januari 27, 2023
Next Post
Rapuh Ketika Menghadapi Masalah, 3 Zodiak Ini Juga Dianggap Cengeng

Rapuh Ketika Menghadapi Masalah, 3 Zodiak Ini Juga Dianggap Cengeng

Komentar Dong!! Batalkan balasan

  • 297 Followers

PELUANG

Recommended

Peran Aktif Srikandi Jajaka Nusantara Dpc Pondok Melati.

Agustus 22, 2022
Sinergitas TNI-Polri Dalam Mencegah Penyebaran PMK di Kabupaten Takalar 

Sinergitas TNI-Polri Dalam Mencegah Penyebaran PMK di Kabupaten Takalar 

Agustus 6, 2022
Kapolda Sumsel Naikkan Pangkat 19 Personil Ditpolairud Polda Sumsel

Kapolda Sumsel Naikkan Pangkat 19 Personil Ditpolairud Polda Sumsel

Januari 1, 2023
Patroli Dialogis Polsek Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun Dalam Rangka Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru 2023

Patroli Dialogis Polsek Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun Dalam Rangka Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru 2023

Desember 25, 2022
Terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Warga Desa Suka Ramai Satu Dikawal Oleh Bhabinkamtibmas

Terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Warga Desa Suka Ramai Satu Dikawal Oleh Bhabinkamtibmas

Desember 29, 2022
Kurang Dari 24 Jam Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Motor

Kurang Dari 24 Jam Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Motor

Juli 14, 2022
Facebook Twitter VK Youtube RSS
Segera Daftar! Selain LPDP Ada 11 Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023

Segera Daftar! Selain LPDP Ada 11 Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023

Januari 27, 2023
Giat Jumat Barokah LMP Provinsi Sumatera Selatan

Giat Jumat Barokah LMP Provinsi Sumatera Selatan

Januari 27, 2023
Jumat Curhat Kapolres Aceh Tamiang Bersama Forum Datok dan Mukim Kecamatan Karang Baru

Jumat Curhat Kapolres Aceh Tamiang Bersama Forum Datok dan Mukim Kecamatan Karang Baru

Januari 27, 2023

AMBIL BONUS ANDA

JustForex

KATEGORI

  • agama (140)
  • Artikel (444)
  • Artis (107)
  • Bencana Alam (31)
  • Bisnis (135)
  • budaya (44)
  • Daerah (955)
  • Ekonomi (85)
  • Fashion (10)
  • Gaya Hidup (27)
  • Hiburan (34)
  • Hukum (138)
  • Internasional (111)
  • Keluarga (26)
  • Kesehatan (115)
  • Kisah (31)
  • Kriminal (294)
  • kuliner (15)
  • Militer (78)
  • Nasional (1,106)
  • Olahraga (87)
  • Opini (22)
  • Pemerintah (94)
  • Pendidikan (136)
  • Perempuan (37)
  • Peristiwa (659)
  • Politik (209)
  • POLRI (340)
  • Ramalan (4)
  • Serangga (2)
  • Teknologi (14)
  • Tips (19)
  • TNI (13)
  • Trading (150)
  • Tranding (53)
  • Viral (80)

PORTAL JURNALISME ONLINE

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In