Jurnalisme Online
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
Jurnalisme Online
No Result
View All Result
  • Area Wartawan
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Politik
  • Kriminal
  • Artis
  • Bisnis
  • Trading
  • Hukum
  • Kisah
  • Teknologi
  • Opini
  • Hiburan
  • Keluarga
  • Perempuan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Artikel

Pakar Pidana: Pemilik Senjata Dirumah Djie Kian Han Layak Dihukum Mati

by redaksi
Juni 17, 2022
in Artikel, Artis, Kriminal
0
Pakar Pidana: Pemilik Senjata Dirumah Djie Kian Han Layak Dihukum Mati
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga Disini

Begini Ciri-ciri Pelaku Penembakan Bakal Calon Anggota DPD RI di Bengkulu

04/02/2023
Orderan Tak Sesuai Titik,Sopir Taksi Online di Medan Bacok Penumpang

Orderan Tak Sesuai Titik,Sopir Taksi Online di Medan Bacok Penumpang

04/02/2023
Untung Triliunan, 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional Ditangkap Polisi

Untung Triliunan, 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional Ditangkap Polisi

04/02/2023
Menurut Dokter, Inilah 4 Penyebab Wanita Susah Hamil yang Cukup Sering Terjadi

Menurut Dokter, Inilah 4 Penyebab Wanita Susah Hamil yang Cukup Sering Terjadi

03/02/2023
Total Pembaca : 108

JURNALISME ONLINE-  Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesai (AAPI) Dr Muhammad Taufiq angkat bicara terkait penemuan senjata dan amunisi di sebuah rumah di Jalan Asia Afrika Bandung.

Menurutnya, penemuan ini seolah dianggap hal biasa, tetapi bagian lain orang bawa golok aja ditangkap dengan tuduhan makar. Bahkan bukan hanya itu, bawa bendera tauhid “Laailaha Ilallah” pun khilafaul muslimin itu dianggap makar, ditangkap, diturunkan.
“Saya hanya ingin bertanya, setahu saya sebagai ahli pidana di Indonesai itu masih memberlakukan UU No 12/1951, Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjatan api ilegal. Itu ancamannya tidak main-main. Pertaman hukuman mati, penjara seumur hidup dan kurungan penjara 20 tahun,” kata Muhammad Taufiq dalam Channel Youtube Muhammad Taufiq & Partner Law Firm.
Taufiq juga mempertanyakan, kalau BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) menganggap hal itu sebuah peristiwa biasa dan tidak berusaha mengusutnya, ini menjadi masalah besar. Pasalnya, satu-satunya institusi yang bisa melakukan penangkapan terhadap perkara-perkara terorisme itu adalah kepolisian.

“Kalau kepolisina membuat standar ganda hanya kepada orang-orang muslim disematkan terorisme, sementara yang lain tidak. Dan saya pikir ini sudah yang kesekian kalinya. Dulu bom Alam Sutera yang ditempatkan di mini market juga tidak dianggap sebagai terorisme.,” ujarnya.
Menurut Taufiq sebenarnya sederhana saja, pidana itu pada perilaku, kemudian dideskripsi menjadi rumusan pasal. Artinya, siapa yang berperilaku sesuai dengan rumusan pasal, orang itu dianggap melakukan kejahatan sesuai pasal itu. Maka sebutannya barang siapa. Barang siapa itu mengarah kepada orang.
“Makanya menjadi sebuah pertanyaan ketika isu terorisme itu hanya dibombardir kepada kalangan Islam, kelompok-kelompok yang berseberangan dengan pemerintahan, kelompok-kelompok oposisi, kelompok kritis. Sementara mereka yang mendukung rezim ini, seperti menyimpan senjata AK-47, menyimpan amunisi kaliber besar, punya detonator, satu dus itu bukan satu biji itu, tetapi tidak ada narasi terorisme dalam peristiwa ini,” ungkapnya.
Sebagai ahli pidana Taufiq menginginkan perlakuan yang sama. Menurutynya, rumah kontrakan itu harus dibongkar (digeledah). Dulunya dimiliki siapa, sekarang dimiliki siapa, dan untuk apa senjata itu.
Taufiq mempertanyakan, kalau alasan kepolisian untuk pertambangan, lalu AK-47 buat siapa? Buat yang ganggu pertambangan? Buat yang mendemo? Buatlah argumentasi hukum yang wajar.
“Kalau dengan pemahaman UU 12/1951 atau UU Terorisme ya sudah, orang-orang itu mestinya ditangkap, dibeberkan di media massa, mereka juga diborgol tangannya, dan ditunjukkan ke masyarkat, ini lho pelakunya,” paparnya.
Kalau sepeti (sekarang) ini perilakunya, katanya, masyarakat ini tetap menganggap negara ini memusuhi umat Islam, dan polisi hanya menjadi alat kekuasaan.
Supaya sinyalemen itu tidak terbukti, supaya tuduhan itu diaggap tidak benar, menurut Taufiq, orang ini dibawa ke persidangan ditunjukkan ke muka masyarakat.
“Jangan mengatakan tidak ada niat. Niat itu yang ngukur pengadilan. Kalau polisi bisa mangatakan tidak ada niat, nggak perlu ada orang ke penjara. Semua sesuai dengan pemahaman polisi, oo.. ini ada niat, ini tidak ada niat. Bukan begitu. Kenapa pengadilan itu disebut benteng terakhir keadilan, karena disitulah tempat orang mengerti. Orang itu salah atau tidak. Disitulah bisa dinilai dia punya niat jahat atau tidak,”tegasnya.
Didalam peristiwa rumah Djie Kian Han yang ditemukan senjata dan amunisi sekian banyaknya, Taufiq berkeinginan perkara ini dilanjutkan. Dia minta kepada masyarakat untuk berisik (kritis). Karena negara ini tidak sedang baik-baik saja.
“Bayangkan kalau ada orang asing ngontrak rumah, dan tiba-tiba disitu banyak orang asing, tahu-tahu banyak ratusan senjata apa yang bisa kita perbuat. Tetaplah bersikap kritis, karena negara ini tidak sedang baik-baik saja. Tetaplah menjadi warga negara yang baik. Warga negara yang baik adalah yang bersikap kritis kepada penguasanya,” ujar Taufiq.
Sumber: zonasatu

redaksi (1)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

ShareTweetPin

Artikel Terkait

Kriminal

Begini Ciri-ciri Pelaku Penembakan Bakal Calon Anggota DPD RI di Bengkulu

by redaksi
Februari 4, 2023
0

Jurnalisme.online- Rahimandani, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ditembak oleh dua orang tak dikenal (OTK) sebelum shalat Jumat pada (3/2/2023). Akibat insiden penembakan itu, Rahimandani...

Read more
Orderan Tak Sesuai Titik,Sopir Taksi Online di Medan Bacok Penumpang

Orderan Tak Sesuai Titik,Sopir Taksi Online di Medan Bacok Penumpang

Februari 4, 2023
Untung Triliunan, 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional Ditangkap Polisi

Untung Triliunan, 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional Ditangkap Polisi

Februari 4, 2023
Menurut Dokter, Inilah 4 Penyebab Wanita Susah Hamil yang Cukup Sering Terjadi

Menurut Dokter, Inilah 4 Penyebab Wanita Susah Hamil yang Cukup Sering Terjadi

Februari 3, 2023
Bukan Cuma Ayam, Berikut 6 Macam Protein Hewani Untuk MPASI

Bukan Cuma Ayam, Berikut 6 Macam Protein Hewani Untuk MPASI

Februari 3, 2023
Next Post
Ada Apa Seorang Warga Lansia Ditemui Langsung Oleh Orang Nomor Satu di Polres Gowa.

Ada Apa Seorang Warga Lansia Ditemui Langsung Oleh Orang Nomor Satu di Polres Gowa.

Komentar Dong!! Batalkan balasan

  • 297 Followers

PELUANG

Recommended

Ketua KPU Nyatakan Boleh Kampanye Politik di Lingkungan Kampus

Ketua KPU Nyatakan Boleh Kampanye Politik di Lingkungan Kampus

Juli 20, 2022
Sat Lantas Polres Aceh Tamiang Melaksanakan Kegiatan Strong Point Guna Antisipasi Kemacetan

Sat Lantas Polres Aceh Tamiang Melaksanakan Kegiatan Strong Point Guna Antisipasi Kemacetan

Januari 20, 2023
Feby Febiola Bingung Karna Menjadi Omongan Saat Tinggal Di Kos-Kosan Bersama Suami

Feby Febiola Bingung Karna Menjadi Omongan Saat Tinggal Di Kos-Kosan Bersama Suami

Desember 14, 2022
KABAR DUKA Dokter Lois Owien Meninggal Dunia, Farhat Abbas: RIP dr Lois Sekjen Partai Pandai

KABAR DUKA Dokter Lois Owien Meninggal Dunia, Farhat Abbas: RIP dr Lois Sekjen Partai Pandai

Juni 7, 2022
Ciptakan Welder Profesional” PT KPI Unit Balongan Dan BLK Indramayu Adakan Pelatihan CSR.

Ciptakan Welder Profesional” PT KPI Unit Balongan Dan BLK Indramayu Adakan Pelatihan CSR.

Desember 8, 2022
Rapat Evaluasi Satlinmas Kecamatan Makassar Bertempat Di Aula Kantor Lurah Lariangbangi Makassar 

Rapat Evaluasi Satlinmas Kecamatan Makassar Bertempat Di Aula Kantor Lurah Lariangbangi Makassar 

Juli 17, 2022
Facebook Twitter VK Youtube RSS
Dua Ruas Jalan Kabupaten Indramayu Rusak Parah Warga Berharap Pemkab Segera Bertindak.

Dua Ruas Jalan Kabupaten Indramayu Rusak Parah Warga Berharap Pemkab Segera Bertindak.

Februari 4, 2023
Pelantikan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dan Pengurus Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (Makersi) Wilayah Sumsel Periode 2023-2026

Pelantikan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dan Pengurus Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (Makersi) Wilayah Sumsel Periode 2023-2026

Februari 4, 2023

Begini Ciri-ciri Pelaku Penembakan Bakal Calon Anggota DPD RI di Bengkulu

Februari 4, 2023

AMBIL BONUS ANDA

JustForex

KATEGORI

  • agama (153)
  • Artikel (474)
  • Artis (120)
  • Bencana Alam (32)
  • Bisnis (140)
  • budaya (44)
  • Daerah (987)
  • Ekonomi (89)
  • Fashion (11)
  • Gaya Hidup (27)
  • Hiburan (35)
  • Hukum (140)
  • Internasional (114)
  • Keluarga (27)
  • Kesehatan (120)
  • Kisah (33)
  • Kriminal (312)
  • kuliner (15)
  • Lowongan Kerja (1)
  • Militer (80)
  • Nasional (1,125)
  • Olahraga (91)
  • Opini (23)
  • Pemerintah (100)
  • Pendidikan (138)
  • Perempuan (44)
  • Peristiwa (686)
  • Politik (214)
  • POLRI (401)
  • Ramalan (4)
  • Serangga (2)
  • Teknologi (14)
  • Tips (20)
  • TNI (16)
  • Trading (150)
  • Tranding (54)
  • Viral (83)

PORTAL JURNALISME ONLINE

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In