Jurnalisme Online
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
Jurnalisme Online
No Result
View All Result
  • Area Wartawan
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Politik
  • Kriminal
  • Artis
  • Bisnis
  • Trading
  • Hukum
  • Kisah
  • Teknologi
  • Opini
  • Hiburan
  • Keluarga
  • Perempuan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Artikel

Yogyakarta Berlakukan Jam Malam Bagi Anak Berusia di Bawah 18 Tahun

by redaksi
Juni 24, 2022
in Artikel, Kesehatan, Pendidikan
0
Yogyakarta Berlakukan Jam Malam Bagi Anak Berusia di Bawah 18 Tahun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Total Pembaca : 148

JURNALISME ONLINE– Kota Yogyakarta memberlakukan jam malam bagi anak berusia di bawah 18 tahun. Pemberlakuan jam malam ini diterapkan untuk mengantisipasi anak di bawah 18 tahun terlibat kasus kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih di Yogyakarta. Pemberlakuan jam malam ini berlandaskan pada Peraturan Walikota (Perwal) Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak. Perwal ini mengatur larangan anak berusia di bawah 18 tahun untuk keluar pada jam 22.00 hingga 04.00 WIB.

Meski melarang anak berusia di bawah 18 tahun keluar di malam hari, namun ada sejumlah pengecualian. Pengecualian ini diantaranya mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga resmi; aktivitas sosial atau keagamaan di lingkungan tinggal; anak bepergian didamping orang tua atau wali; kondisi keadaan bencana atau darurat; bisa menunjukkan dokumen atau surat kegiatan yang bisa dipertanggungjawabkan. Pj Walikota Yogyakarta Sumadi membeberkan pemberlakuan jam malam ini harus dipahami tidak seperti dalam kondisi perang. Aturan jam malam dikeluarkan untuk menciptakan Kota Yogyakarta yang layak anak.

“Jadi jam malam bukan seperti pengertian orang perang gitu ya. Artinya begini, kita kan menyadari sebetulnya kami di Kota Yogyakarta itu ingin membuat kota layak anak,” kata Sumadi saat dihubungi wartawan, Kamis 23 Juni 2022. Pemberlakuan jam malam, sambung Sumadi juga dibuat untuk mengintensifkan interaksi anak dengan keluarga di dalam rumah. Sumadi berpendapat keluarga mempunyai peranan penting dalam mewujudkan misi kota layak anak ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sumadi menyebut berdasarkan survei yang dilakukan pada anak berhadapan dengan hukum di Kota Yogyakarta, mereka terlibat karena dipicu kurangnya interaksi keluarga di rumah. Sumadi menuturkan fenomena anak berhadapan dengan hukum ini biasanya terjadi pada malam hari atau dini hari. “Salah satu item penting kota layak anak itu bagaimana adanya relasi hubungan antara keluarga yang selama ini agak terkikis.

Baca Juga Disini

Manfaat Olahraga Kardio Untuk Kesehatan

Manfaat Olahraga Kardio Untuk Kesehatan

31/01/2023
Orangtua Harus Tahu Cara Mencegah Cyberbullying Pada Anak

Orangtua Harus Tahu Cara Mencegah Cyberbullying Pada Anak

31/01/2023
Melalui Aplikasi dari Kemenag Bisa Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Begini Caranya

Melalui Aplikasi dari Kemenag Bisa Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Begini Caranya

31/01/2023
Anies Akhirnya Genggam Tiket Capres 2024! PKS,Demokrat, dan NasDem  Nyatakan Dukungannya

Anies Akhirnya Genggam Tiket Capres 2024! PKS,Demokrat, dan NasDem Nyatakan Dukungannya

31/01/2023

Itu anak-anak kalau malam sekarang ya di rumah. Di situ ada relasi hubungan antara orang tua-anak, dengan saudara, simbahnya. Biar ada komunikasi,” ungkap Sumadi. Sumadi mengungkapkan Pemkot Yogyakarta menilai saat ini anak-anak kurang wadah untuk berekspresi dan menunjukkan eksistensi. Untuk memfasilitasi kebutuhan anak-anak untuk berekspresi dan bereksistensi, Pemkot Yogyakarta akan menyiapkan ruang-ruang publik untuk anak muda menyalurkan kreativitasnya. Sumadi membeberkan salah satu ruang publik yang telah dibuat adalah Edu Park di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Nantinya pembangunan ruang-ruang publik untuk anak ini akan kembali dibuat di Kota Yogyakarta. “Makanya kita siapkan kegiatan itu sore sampai jam 8 (malam). Mereka sudah beraktivitas, capek, pulang ya tidur. Jangan jadi malam-malam keluyuran,” tutup Sumadi.

Sumber : VIVA

Advertisement. Scroll to continue reading.

redaksi (1)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

ShareTweetPin

Artikel Terkait

Manfaat Olahraga Kardio Untuk Kesehatan
Artikel

Manfaat Olahraga Kardio Untuk Kesehatan

by redaksi
Januari 31, 2023
0

Jurnalisme.online - Olahraga kardio adalah salah satu jenis olahraga yang banyak dilakukan ketika seseorang ingin menurunkan berat badan. Namun ternyata,...

Read more
Orangtua Harus Tahu Cara Mencegah Cyberbullying Pada Anak

Orangtua Harus Tahu Cara Mencegah Cyberbullying Pada Anak

Januari 31, 2023
Melalui Aplikasi dari Kemenag Bisa Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Begini Caranya

Melalui Aplikasi dari Kemenag Bisa Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Begini Caranya

Januari 31, 2023
Anies Akhirnya Genggam Tiket Capres 2024! PKS,Demokrat, dan NasDem  Nyatakan Dukungannya

Anies Akhirnya Genggam Tiket Capres 2024! PKS,Demokrat, dan NasDem Nyatakan Dukungannya

Januari 31, 2023
Tidak Sakit dan Cepat Pulih, Ini 5 Kelebihan Operasi ERACS untuk Melahirkan

Tidak Sakit dan Cepat Pulih, Ini 5 Kelebihan Operasi ERACS untuk Melahirkan

Januari 31, 2023
Next Post
Di 4 Negara Ini, Islam Sedang Dimusuhi

Di 4 Negara Ini, Islam Sedang Dimusuhi

Komentar Dong!! Batalkan balasan

  • 297 Followers

PELUANG

Recommended

Sertijab Di Korem 012 Teuku Umar,Letkol Inf Arianto Sunu Kuncoro Jabatan Dandim Subulussalam.

Sertijab Di Korem 012 Teuku Umar,Letkol Inf Arianto Sunu Kuncoro Jabatan Dandim Subulussalam.

Juli 4, 2022
Jokowi ke Zulkifli Hasan: Urus Turunkan Harga Minyak Goreng

Jokowi ke Zulkifli Hasan: Urus Turunkan Harga Minyak Goreng

Juli 12, 2022
Pakai Pakaian Adat, Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Bendera

Pakai Pakaian Adat, Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Bendera

Agustus 17, 2022
Apartemen Bakalan Jadi Incaran Konsumen Pada Tahun Depan

Apartemen Bakalan Jadi Incaran Konsumen Pada Tahun Depan

Desember 31, 2022
Percut Sei Tuan Wakili Deli Serdang pada Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Ptovinsi

Percut Sei Tuan Wakili Deli Serdang pada Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Ptovinsi

Oktober 10, 2022
Pulang ke Negara Asalnya, Carlos Fortes: Terima Kasih PSIS Semarang Atas Dukungannya

Pulang ke Negara Asalnya, Carlos Fortes: Terima Kasih PSIS Semarang Atas Dukungannya

Agustus 31, 2022
Facebook Twitter VK Youtube RSS
Siswsi SMK Pandawa  Tewas  Jatuh dari Lantai 4 Sahabat Ungkap Sosoknya

Siswsi SMK Pandawa Tewas Jatuh dari Lantai 4 Sahabat Ungkap Sosoknya

Januari 31, 2023
Polres Pidie Dukung Penuntasan Vaksinasi Polio Bagi Anak

Polres Pidie Dukung Penuntasan Vaksinasi Polio Bagi Anak

Januari 31, 2023
Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur,Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan

Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur,Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan

Januari 31, 2023

AMBIL BONUS ANDA

JustForex

KATEGORI

  • agama (146)
  • Artikel (459)
  • Artis (109)
  • Bencana Alam (31)
  • Bisnis (135)
  • budaya (44)
  • Daerah (963)
  • Ekonomi (88)
  • Fashion (10)
  • Gaya Hidup (27)
  • Hiburan (35)
  • Hukum (139)
  • Internasional (112)
  • Keluarga (26)
  • Kesehatan (116)
  • Kisah (31)
  • Kriminal (303)
  • kuliner (15)
  • Militer (80)
  • Nasional (1,113)
  • Olahraga (89)
  • Opini (22)
  • Pemerintah (99)
  • Pendidikan (136)
  • Perempuan (41)
  • Peristiwa (679)
  • Politik (211)
  • POLRI (388)
  • Ramalan (4)
  • Serangga (2)
  • Teknologi (14)
  • Tips (19)
  • TNI (16)
  • Trading (150)
  • Tranding (54)
  • Viral (81)

PORTAL JURNALISME ONLINE

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In