Jurnalisme Online
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website
Selasa, Februari 7, 2023
  • Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
Jurnalisme Online
No Result
View All Result
  • Area Wartawan
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Politik
  • Kriminal
  • Artis
  • Bisnis
  • Trading
  • Hukum
  • Kisah
  • Teknologi
  • Opini
  • Hiburan
  • Keluarga
  • Perempuan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Emirsyah Satar Tersangka Korupsi Garuda, Rugikan Negara Rp8,8 Triliun

by redaksi
Juni 27, 2022
in Hukum, Nasional, Politik
0
Emirsyah Satar Tersangka Korupsi Garuda, Rugikan Negara Rp8,8 Triliun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Total Pembaca : 142

JURNALISME ONLINE– Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia CRJ 1000 dan ATR 72-600. Dua tersangka baru adalah, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Keduanya diduga telah memperkaya diri atau orang lain, atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.

“Kami hari ini mendapat hasil audit kerugian negara PT Garuda, senilai, kalau di-Indonesaian (red-Rupiah) Rp8,8 triliun. Itu kerugian yang ditimbulkan oleh PT Garuda,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam jumpa pers, Senin, 27 Juni 2022.

Dalam jumpa pers kali ini, Jaksa Agung mengundang Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BPKB Muhammad Yusuf Ateh.  Sebelumnya penyidik telah mengumumkan tiga tersangka dalam perkara pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 oleh PT Garuda Indonesia, yakni Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia periode 2009-2014, Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia periode 2011-2012 Setijo Awibowo, dan Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012 Albert Burhan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan tahap perencanaan dan tahap evaluasi proses pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tidak sesuai dengan Prosedur Pengelolaan Armada (PPA).

Baca Juga Disini

Usung Anies Capres 2024, Demokrat Dukung PKS Ajak Golkar Gabung Koalisi Perubahan

Usung Anies Capres 2024, Demokrat Dukung PKS Ajak Golkar Gabung Koalisi Perubahan

07/02/2023
Tidak Perlu Suket RT/ RW, Ini 2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline

Tidak Perlu Suket RT/ RW, Ini 2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline

07/02/2023
Kemenkeu Buka Suara,Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Kemenkeu Buka Suara,Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

07/02/2023
21 Penyidik dan Penyelidik Baru,Resmi Dilantik KPK

21 Penyidik dan Penyelidik Baru,Resmi Dilantik KPK

07/02/2023

Dalam tahap perencanaan yang dilakukan tersangka Setijo Awibowo, tidak terdapat laporan analisis pasar, rencana rute, analisis kebutuhan pesawat, serta rekomendasi dan persetujuan jajaran direksi. Para tersangka bersama Emirsyah Satar, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, dan Hadinoto Soedigno selaku Direktur Teknik mengevaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 secara tidak transparan, tidak konsisten, dan tidak akuntabel.

Akibat proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600, yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip PPÀ, prinsip pengadaan BUMN, dan business judgment rule, mengakibatkan pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan; sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,8 triliun.

Penyidik telah mengumumkan tiga tersangka dalam perkara pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 oleh PT Garuda Indonesia, yakni Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia periode 2009-2014, Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia periode 2011-2012 Setijo Awibowo, dan Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012 Albert Burhan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, Selasa (21/6), Penyidik Jampidsus telah menyerahkan berkas ketiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan tahap perencanaan dan tahap evaluasi proses pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tidak sesuai dengan Prosedur Pengelolaan Armada (PPA).

Dalam tahap perencanaan yang dilakukan tersangka Setijo Awibowo, tidak terdapat laporan analisis pasar, rencana rute, analisis kebutuhan pesawat, serta rekomendasi dan persetujuan jajaran direksi. Para tersangka bersama Emirsyah Satar, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, dan Hadinoto Soedigno selaku Direktur Teknik mengevaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 secara tidak transparan, tidak konsisten, dan tidak akuntabel.

Akibat proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600, yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip PPÀ, prinsip pengadaan BUMN, dan business judgment rule, mengakibatkan pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan; sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,8 triliun.

Sumber : VIVA

redaksi (1)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

ShareTweetPin

Artikel Terkait

Usung Anies Capres 2024, Demokrat Dukung PKS Ajak Golkar Gabung Koalisi Perubahan
Politik

Usung Anies Capres 2024, Demokrat Dukung PKS Ajak Golkar Gabung Koalisi Perubahan

by redaksi
Februari 7, 2023
0

Jurnalisme.online - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra mengatakan, pihaknya mendukung pertemuan antara PKS dan Partai Golkar...

Read more
Tidak Perlu Suket RT/ RW, Ini 2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline

Tidak Perlu Suket RT/ RW, Ini 2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline

Februari 7, 2023
Kemenkeu Buka Suara,Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Kemenkeu Buka Suara,Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Februari 7, 2023
21 Penyidik dan Penyelidik Baru,Resmi Dilantik KPK

21 Penyidik dan Penyelidik Baru,Resmi Dilantik KPK

Februari 7, 2023
Kuliah Umum Kepala BNN RI kepada Taruna Akademi Militer

Kuliah Umum Kepala BNN RI kepada Taruna Akademi Militer

Februari 7, 2023
Next Post
Polisi Tangkap Satu Pemuda yang Mau Tawuran di Rawa Sawah

Polisi Tangkap Satu Pemuda yang Mau Tawuran di Rawa Sawah

Komentar Dong!! Batalkan balasan

  • 297 Followers

PELUANG

Recommended

Sidang Etik Dimulai, Setelah Jadi Tersangka Kasus Ferdy Sambo Muncul

Sidang Etik Dimulai, Setelah Jadi Tersangka Kasus Ferdy Sambo Muncul

Agustus 25, 2022
Penyanyi Caca Handika Disebut Sepi Job Sampai Membeli Beras Aja Ngutang, Ini Faktanya

Penyanyi Caca Handika Disebut Sepi Job Sampai Membeli Beras Aja Ngutang, Ini Faktanya

Desember 15, 2022
Video Viral Pengendara Motor Tertabrak Kereta Setelah Terobos Palang Pintu Perlintasan

Video Viral Pengendara Motor Tertabrak Kereta Setelah Terobos Palang Pintu Perlintasan

Juni 7, 2022
Tak Mau Akui Perbuatan, Venna Melinda Sebut Ferry Irawan Tak Punya Hati Nurani

Tak Mau Akui Perbuatan, Venna Melinda Sebut Ferry Irawan Tak Punya Hati Nurani

Februari 2, 2023
Tidak Baik untuk Stres dan Cemas Menarik Napas Dalam-Dalam , Kok Bisa?

Tidak Baik untuk Stres dan Cemas Menarik Napas Dalam-Dalam , Kok Bisa?

Agustus 30, 2022
Perumdam Indramayu Tahun 2023 Terapkan Kenaikan 30 Persen Sesuaikan Tarif Dasar Listrik.

Perumdam Indramayu Tahun 2023 Terapkan Kenaikan 30 Persen Sesuaikan Tarif Dasar Listrik.

Januari 12, 2023
Facebook Twitter VK Youtube RSS
Kepala BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Taruna Akmil Penjaga Nilai Bangsa, Jangan Coba-Coba Narkoba!.

Kepala BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Taruna Akmil Penjaga Nilai Bangsa, Jangan Coba-Coba Narkoba!.

Februari 7, 2023
Pertamina RU VI MoU Bersama PLN” Pasok Kebutuhan Listrik Untuk Komplek Perumahan Pekerja.

Pertamina RU VI MoU Bersama PLN” Pasok Kebutuhan Listrik Untuk Komplek Perumahan Pekerja.

Februari 7, 2023
R.Dewi Hariri Ketua PKK Jatiwaringin Hadiri Pertin DiBalai kota Patriot Bekasi.

R.Dewi Hariri Ketua PKK Jatiwaringin Hadiri Pertin DiBalai kota Patriot Bekasi.

Februari 7, 2023

AMBIL BONUS ANDA

JustForex

KATEGORI

  • agama (157)
  • Artikel (476)
  • Artis (122)
  • Bencana Alam (34)
  • Bisnis (143)
  • budaya (44)
  • Daerah (996)
  • Ekonomi (89)
  • Fashion (11)
  • Gaya Hidup (27)
  • Hiburan (35)
  • Hukum (141)
  • Internasional (116)
  • Keluarga (27)
  • Kesehatan (123)
  • Kisah (34)
  • Kriminal (315)
  • kuliner (15)
  • Lowongan Kerja (1)
  • Militer (81)
  • Nasional (1,135)
  • Olahraga (92)
  • Opini (23)
  • Pemerintah (102)
  • Pendidikan (139)
  • Perempuan (46)
  • Peristiwa (690)
  • Politik (216)
  • POLRI (449)
  • Ramalan (5)
  • Serangga (2)
  • Teknologi (14)
  • Tips (20)
  • TNI (20)
  • Trading (150)
  • Tranding (54)
  • Viral (83)

PORTAL JURNALISME ONLINE

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In