Aceh-Tapak Tuan,Masyarakat gampung kapeh kecamatan keluet selatan desak pihak APH polisi dan jaksa menindak lanjuti tentang pengaduan secara tertulis pada 12 januari 2022 NO:4116/02/2022 sabtu 29/02/2020 dilakukan musyawarah gampug yang dihadiri tokoh agama tokoh adat tokoh pemuda dan masyarakat gampog kapeh dengan tema pembelian kilang padi.
Dari pertemuan itu hasil keputusan pada waktu itu untuk pembelian mesin itu dibatalkan dengan alasan kondisi kilang padi tersebut rusak yang diduga sudah 8 tahun tidak beroprasi.
Lantaran direktur BUMG yakni AD melakukan pembelian mesin padi tanpa musawarah seharga Rp 248.000.000.(duaratus empat puluh delapan juta,dan tambah nya lagi direktur BUMG makmur metani gampung kapeh mempertanggung jawabkan kesalahannya melalui musawarah masarakat menolak uang tersebut harus dikembalikan ke kas BUMG.
Sementara kedudukannya sebagai direktur tidak di pilih melalui musyawarah gampung sebagai mana yang tertera dalam UU No 4/2015 pasal 16 kepengurusan BUMG. Kami menharapkan kepada pihak pemda secepatnya menyelesaikan permasaalahan ini pungkasnya.
Pewarta:ipong