Jurnalisme Online
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website
Selasa, Februari 7, 2023
  • Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
Jurnalisme Online
No Result
View All Result
  • Area Wartawan
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Politik
  • Kriminal
  • Artis
  • Bisnis
  • Trading
  • Hukum
  • Kisah
  • Teknologi
  • Opini
  • Hiburan
  • Keluarga
  • Perempuan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Siswi SMP di Sei Lepan di bunuh, pelaku Terancam Hukuman Mati

by Abdul Nasib
Juli 4, 2022
in Nasional
0
Siswi SMP di Sei Lepan di bunuh, pelaku Terancam Hukuman Mati
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Total Pembaca : 157

Jurnalisme.online.Langkat

Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Bayangkara 76,Fajar Sidik (19) pelaku pembunuhan siswi SMP yang jasadnya ditemukan di bekas sanggar Pramuka PT Pertamina, Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, terancam hukuman mati.

Hal ini disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK saat menggelar Konferensi Pers kepada wartawan, Kamis (29/06/2022) siang di Mapolres Langkat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Didampingi Kapolsek P Brandan AKP Bram Candra SH MH, Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga.S.Sos, Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing,STK,SIK,MH dan Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, Kapolres mengatakan.

Baca Juga Disini

Tidak Perlu Suket RT/ RW, Ini 2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline

Tidak Perlu Suket RT/ RW, Ini 2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline

07/02/2023
Kemenkeu Buka Suara,Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Kemenkeu Buka Suara,Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

07/02/2023
21 Penyidik dan Penyelidik Baru,Resmi Dilantik KPK

21 Penyidik dan Penyelidik Baru,Resmi Dilantik KPK

07/02/2023
Kuliah Umum Kepala BNN RI kepada Taruna Akademi Militer

Kuliah Umum Kepala BNN RI kepada Taruna Akademi Militer

07/02/2023

Pelaku terbukti melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur, akibat penganiayaan ini korban meninggal dunia, atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal berlapis.

Tindak Pidana Pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam 338 KUHPidana Subs Pasal Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang – undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang – undang, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati, terang Kapolres.

Lebih lanjut dikatakannya, penangkapan pelaku tidak terlepas dari kerja keras Kapolsek P.Brandan AKP Bram Candra.SH.MH beserta anggota di bantu Sat Reskrim Polres Langkat dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, serta bantuan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selama enam (6) hari melakukan penyelidikan, mulai dari olah TKP, melakukan Lidik dan mengumpulkan pulbaket lanjut kepenyelidikan, hingga pelaku dapat ditangkap pada Senin (27/06/2022) sore di lokasi bengkel sepeda motor, tak jauh dari rumah pelaku di Jalan Bay Pass, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku selama ini sering melihat korban melintas di jalan simpang piturah, korban dan pelaku tidak saling mengenal dan tidak ada ikatan ataupun hubungan pacaran.

Sebelum meninggal, korban sempat dipukul pakai tangan dan dalam keadaan pingsan, korban diperkosa sebanyak 2 kali oleh pelaku, dimana aksi kedua pemerkosaan, pelaku menembakkan spermanya ke rahim korban, takut aksinya dilaporkan ke orang tua korban, pelaku memukul kepala korban dengan batu, hingga korban ditemukan tewas dengan kening kepala bocor dan tengkorak belakang kanan pecah, jelas Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.SH.SIK.

Sementara, pelaku saat ditanya wartawan mengatakan, pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan tidak direncanakan, pemerkosaan terjadi karena suka kepada korban dan keadaan sepi.

“Dia saya cium tapi digigitnya bibir saya dan saya pukul kepalanya pakai tangan hingga pingsan, lalu saya perkosa dan kedua kalinya sperma saya tembakan dalam perutnya, saya pukul kepalanya pakai batu karena saya akan dibilangnya kepada ibunya,” ucap pelaku sambil terbata-bata.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek P.Brandan, Sat Reskrim Polres Langkat dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut serta masyarakat yang sudah membantu mengungkap kasus ini, pelaku kita jerat dengan pasal berlapis dengan hukuman seberat-beratnya seumur hidup atau hukuman mati,” jelas AKPB Danu Pamungkas Totok.SH.SIK.(Abdul Nasib)

Abdul Nasib (3)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

ShareTweetPin

Artikel Terkait

Tidak Perlu Suket RT/ RW, Ini 2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline
Nasional

Tidak Perlu Suket RT/ RW, Ini 2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline

by redaksi
Februari 7, 2023
0

Jurnalisme.online - Perpindahan domisili menjadi aktivitas yang sangat umum terjadi. biasanya lantaran menikah maupun tuntutan pekerjaan. Namun demikian, perpindahan domisili...

Read more
Kemenkeu Buka Suara,Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Kemenkeu Buka Suara,Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Februari 7, 2023
21 Penyidik dan Penyelidik Baru,Resmi Dilantik KPK

21 Penyidik dan Penyelidik Baru,Resmi Dilantik KPK

Februari 7, 2023
Kuliah Umum Kepala BNN RI kepada Taruna Akademi Militer

Kuliah Umum Kepala BNN RI kepada Taruna Akademi Militer

Februari 7, 2023
Musren 2023 Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar.

Musren 2023 Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar.

Februari 6, 2023
Next Post
Himapfis Bersama BNNK Lhokseumawe Melakukan Kegiatan Kuliah Umum

Himapfis Bersama BNNK Lhokseumawe Melakukan Kegiatan Kuliah Umum

Komentar Dong!! Batalkan balasan

  • 297 Followers

PELUANG

Recommended

Penggunaan Gas Air Mata Saat Tragedi Di Stadion Kanjuruhan

Penggunaan Gas Air Mata Saat Tragedi Di Stadion Kanjuruhan

Oktober 4, 2022
6 Cara Membuat Mantan Menyesal Sudah Memutuskanmu

6 Cara Membuat Mantan Menyesal Sudah Memutuskanmu

Agustus 8, 2022
Rombongan kunjungan GBI, Rendeng. Kota Kudus.

Rombongan kunjungan GBI, Rendeng. Kota Kudus.

Juli 10, 2022
Walikota Lantik Kabid Pelayanan Disdukcapil Kota Magelang

Walikota Lantik Kabid Pelayanan Disdukcapil Kota Magelang

Juli 20, 2022
Dituduh tak Harmonis Ketua DPRD dan Bupati Indramayu “Malah Sebaliknya Saling Lempar Pujian Ini Faktanya.

Semarak Puncak Harjad 495″ Ketua DPRD Indramayu Pimpin Rapat Paripurna Istimewa.

Oktober 10, 2022
Bakorda FKBN Kota Bekasi Disambangi Bakorwil Ja-bar.

Bakorda FKBN Kota Bekasi Disambangi Bakorwil Ja-bar.

September 15, 2022
Facebook Twitter VK Youtube RSS
Kepala BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Taruna Akmil Penjaga Nilai Bangsa, Jangan Coba-Coba Narkoba!.

Kepala BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Taruna Akmil Penjaga Nilai Bangsa, Jangan Coba-Coba Narkoba!.

Februari 7, 2023
Pertamina RU VI MoU Bersama PLN” Pasok Kebutuhan Listrik Untuk Komplek Perumahan Pekerja.

Pertamina RU VI MoU Bersama PLN” Pasok Kebutuhan Listrik Untuk Komplek Perumahan Pekerja.

Februari 7, 2023
R.Dewi Hariri Ketua PKK Jatiwaringin Hadiri Pertin DiBalai kota Patriot Bekasi.

R.Dewi Hariri Ketua PKK Jatiwaringin Hadiri Pertin DiBalai kota Patriot Bekasi.

Februari 7, 2023

AMBIL BONUS ANDA

JustForex

KATEGORI

  • agama (157)
  • Artikel (476)
  • Artis (122)
  • Bencana Alam (34)
  • Bisnis (143)
  • budaya (44)
  • Daerah (996)
  • Ekonomi (89)
  • Fashion (11)
  • Gaya Hidup (27)
  • Hiburan (35)
  • Hukum (141)
  • Internasional (116)
  • Keluarga (27)
  • Kesehatan (123)
  • Kisah (34)
  • Kriminal (315)
  • kuliner (15)
  • Lowongan Kerja (1)
  • Militer (81)
  • Nasional (1,135)
  • Olahraga (92)
  • Opini (23)
  • Pemerintah (102)
  • Pendidikan (139)
  • Perempuan (46)
  • Peristiwa (690)
  • Politik (216)
  • POLRI (449)
  • Ramalan (5)
  • Serangga (2)
  • Teknologi (14)
  • Tips (20)
  • TNI (20)
  • Trading (150)
  • Tranding (54)
  • Viral (83)

PORTAL JURNALISME ONLINE

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In