Jurnalisme Online
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
Jurnalisme Online
No Result
View All Result
  • Area Wartawan
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Politik
  • Kriminal
  • Artis
  • Bisnis
  • Trading
  • Hukum
  • Kisah
  • Teknologi
  • Opini
  • Hiburan
  • Keluarga
  • Perempuan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dukung Kemensos Cabut Izin ACT, Yandri

by redaksi
Juli 7, 2022
in Nasional, Politik
0
Dukung Kemensos Cabut Izin ACT, Yandri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Total Pembaca : 131

JURNALISME ONLINE– Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai, langkah pemerintah mencabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB) lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT, sudah tepat. Ini menurutnya untuk menjaga asa publik yang memiliki jiwa sosial tinggi. Meskipun pihak ACT atau yang lain mempersoalkan pencabutan izin ini yang dianggap terlalu cepat, namun Yandri menilai pihak ACT bisa mengambil langkah-langkah hukum.

“Saya kira di ACT bisa menggugat atau melakukan upaya hukum kalau memang tindakan Kemensos (Kementerian Sosial) tak tepat. Tapi saya menghargai tindakan Kemensos,” kata Yandri, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis 7 Juli 2022.

Jelas Yandri, efek positif dari keputusan Kemensos tersebut adalah agar jiwa sosial masyarakat Indonesia yang tinggi, tetap terjaga. Tidak terpengaruh dengan persoalan ACT. Sehingga, langkah cepat pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik itu, dibutuhkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jangan sampai pemerintah tetap membiarkan para pengumpul dana melalui filantropi, pemerintah dianggap membiarkan karena sudah menjadi isu publik,” jelas politisi PAN itu. Tindakan cepat pemerintah khususnya Kemensos, kata Yandri, bisa diartikan bahwa pemerintah ingin memperingati pihak-pihak terkait untuk tidak bermain-main dengan dana yang dikumpulkan dari masyarakat.

Baca Juga Disini

Anies Akhirnya Genggam Tiket Capres 2024! PKS,Demokrat, dan NasDem  Nyatakan Dukungannya

Anies Akhirnya Genggam Tiket Capres 2024! PKS,Demokrat, dan NasDem Nyatakan Dukungannya

31/01/2023
Nasib Tragis Seorang Wanita Dibakar Hidup-hidup, Satu Pelaku Ditangkap

Nasib Tragis Seorang Wanita Dibakar Hidup-hidup, Satu Pelaku Ditangkap

30/01/2023
MANTAP..!! Ganti Rugi Jalan Tol Jogja-Bawen Sudah Selesai?, Khusus di Wilayah Ini 

MANTAP..!! Ganti Rugi Jalan Tol Jogja-Bawen Sudah Selesai?, Khusus di Wilayah Ini 

29/01/2023
Refleksi 18 Tahun Damai Aceh dan Aceh Kedepan, Ini Ulasan Kanda Syukri:

Refleksi 18 Tahun Damai Aceh dan Aceh Kedepan, Ini Ulasan Kanda Syukri:

28/01/2023

Tetapi kalau memang ACT tidak menerima keputusan pencabutan PUB, bisa mengambil langkah menggugat ke ranah hukum. “Saya kira nggak apa-apa kalau ACT tak terima bisa melalui gugatan ke MA atau upaya hukum lain,” katanya.

ACT Surati Kemensos

Diberitakan sebelumnya, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kementerian Sosial untuk meminta agar pencabutan izin pengumpulan uang dan barang (PUB) dibatalkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Aktivitas selanjutnya pihak Kemensos kami buatkan surat. Kami kirimkan suratnya permohonan untuk pencabutan,” kata Ibnu di kantornya, Rabu, 6 Juli 2022. Kemudian, Ibnu menjelaskan, izin yang dicabut oleh Kementerian Sosial terhadap ACT hanya kegiatan pengumpulan uang dan barang saja, bukan legalitas lembaga kemanusiaan tersebut.

Menurut dia, pencabutan izin PUB juga sifatnya sementara sehingga bisa diperpanjang lagi nanti jika ACT sudah melakukan perbaikan-perbaikan. “Secara prinsip, izin PUB itu 3 bulan sekali diperpanjang gitu. Jadi sebenarnya saat ini sedang masa peralihan dari sebelumnya untuk perpanjangan berikutnya. Pencabutan izin itu PUB, bukan legalitasnya,” ujarnya.

Sumber : VIVA

redaksi (1)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

ShareTweetPin

Artikel Terkait

Anies Akhirnya Genggam Tiket Capres 2024! PKS,Demokrat, dan NasDem  Nyatakan Dukungannya
Artikel

Anies Akhirnya Genggam Tiket Capres 2024! PKS,Demokrat, dan NasDem Nyatakan Dukungannya

by redaksi
Januari 31, 2023
0

Jurnalisme.online - Konstelasi politik jelang Pilpres 2024 kian hangat, Anies Baswedan yang sejak lama dijagokan Partai NasDem kini resmi didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera...

Read more
Nasib Tragis Seorang Wanita Dibakar Hidup-hidup, Satu Pelaku Ditangkap

Nasib Tragis Seorang Wanita Dibakar Hidup-hidup, Satu Pelaku Ditangkap

Januari 30, 2023
MANTAP..!! Ganti Rugi Jalan Tol Jogja-Bawen Sudah Selesai?, Khusus di Wilayah Ini 

MANTAP..!! Ganti Rugi Jalan Tol Jogja-Bawen Sudah Selesai?, Khusus di Wilayah Ini 

Januari 29, 2023
Refleksi 18 Tahun Damai Aceh dan Aceh Kedepan, Ini Ulasan Kanda Syukri:

Refleksi 18 Tahun Damai Aceh dan Aceh Kedepan, Ini Ulasan Kanda Syukri:

Januari 28, 2023
Hasto PDIP: Prestasi Kala Jadi Wali Kota Solo Akan Jadi Bahan Evaluasi, Gibran Akan Maju Pilgub 2024

Hasto PDIP: Prestasi Kala Jadi Wali Kota Solo Akan Jadi Bahan Evaluasi, Gibran Akan Maju Pilgub 2024

Januari 28, 2023
Next Post
Video Viral Pelecehan Seksual di Angkot, Korban Lapor Polisi

Video Viral Pelecehan Seksual di Angkot, Korban Lapor Polisi

Komentar Dong!! Batalkan balasan

  • 297 Followers

PELUANG

Recommended

Ps. Kasubsi Penmas Humas Polres Takalar Hadiri Giat Rakernis Jajaran Humas Polda Sulsel T.A 2022

Ps. Kasubsi Penmas Humas Polres Takalar Hadiri Giat Rakernis Jajaran Humas Polda Sulsel T.A 2022

Agustus 4, 2022

Sambut HUT RI-77 Warga Rt.01/18 Tasyakuran Malam Kemerdekaan 2022.

Agustus 16, 2022
Tokoh Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan Melakukan Konferensi Pers

Tokoh Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan Melakukan Konferensi Pers

Oktober 31, 2022
Komjen Pol. Ito Sanggah Isu Kerajaan di Polis

Komjen Pol. Ito Sanggah Isu Kerajaan di Polis

Agustus 21, 2022
Manfaat Olahraga Kardio Untuk Kesehatan

Manfaat Olahraga Kardio Untuk Kesehatan

Januari 31, 2023
Bocah 8 Tahun Tak Sengaja Telan Kunci Gembok ” Bupati Nina Prihatin Sampaikan Pesan Jendral Andika Perkasa Seperti ini

Bocah 8 Tahun Tak Sengaja Telan Kunci Gembok ” Bupati Nina Prihatin Sampaikan Pesan Jendral Andika Perkasa Seperti ini

September 23, 2022
Facebook Twitter VK Youtube RSS
Karma Instan!Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Warganet Malah Soraki Nasib Chef Arnold

Karma Instan!Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Warganet Malah Soraki Nasib Chef Arnold

Januari 31, 2023
Siswsi SMK Pandawa  Tewas  Jatuh dari Lantai 4 Sahabat Ungkap Sosoknya

Siswsi SMK Pandawa Tewas Jatuh dari Lantai 4 Sahabat Ungkap Sosoknya

Januari 31, 2023
Polres Pidie Dukung Penuntasan Vaksinasi Polio Bagi Anak

Polres Pidie Dukung Penuntasan Vaksinasi Polio Bagi Anak

Januari 31, 2023

AMBIL BONUS ANDA

JustForex

KATEGORI

  • agama (146)
  • Artikel (459)
  • Artis (110)
  • Bencana Alam (31)
  • Bisnis (135)
  • budaya (44)
  • Daerah (963)
  • Ekonomi (88)
  • Fashion (10)
  • Gaya Hidup (27)
  • Hiburan (35)
  • Hukum (139)
  • Internasional (112)
  • Keluarga (26)
  • Kesehatan (116)
  • Kisah (31)
  • Kriminal (303)
  • kuliner (15)
  • Militer (80)
  • Nasional (1,113)
  • Olahraga (89)
  • Opini (22)
  • Pemerintah (99)
  • Pendidikan (136)
  • Perempuan (41)
  • Peristiwa (680)
  • Politik (211)
  • POLRI (388)
  • Ramalan (4)
  • Serangga (2)
  • Teknologi (14)
  • Tips (19)
  • TNI (16)
  • Trading (150)
  • Tranding (54)
  • Viral (81)

PORTAL JURNALISME ONLINE

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In