Jurnalisme Online
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website
Jumat, Januari 27, 2023
  • Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
Jurnalisme Online
No Result
View All Result
  • Area Wartawan
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Politik
  • Kriminal
  • Artis
  • Bisnis
  • Trading
  • Hukum
  • Kisah
  • Teknologi
  • Opini
  • Hiburan
  • Keluarga
  • Perempuan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Drama Penangkapan MSAT, Anak Kiai DPO Pencabulan Santriwati yang Menyerahkan Diri setelah 15 Jam Dikepung Polisi

by redaksi
Juli 8, 2022
in Daerah, Peristiwa
0
Drama Penangkapan MSAT, Anak Kiai DPO Pencabulan Santriwati yang Menyerahkan Diri setelah 15 Jam Dikepung Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga Disini

Luar Biasa!!!! BKD Kembali Sertifikatkan 8 Bidang Tanah Milik Pemda Indramayu.

Luar Biasa!!!! BKD Kembali Sertifikatkan 8 Bidang Tanah Milik Pemda Indramayu.

27/01/2023
Agen LPG di Duren Sawit Jakarta Timur Kebakaran, Sempat Terjadi Ledakan

Agen LPG di Duren Sawit Jakarta Timur Kebakaran, Sempat Terjadi Ledakan

27/01/2023
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Indonesia pada 27-28 Januari 2023

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Indonesia pada 27-28 Januari 2023

27/01/2023
Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus  Di-SP3kan

Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus Di-SP3kan

27/01/2023
Total Pembaca : 127

JURNALISME ONLINE- Mochamad Subchi Azal Tsani atau MSAT (42) kini sudah tak bisa berulah lagi. Pria yang merupakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan santriwati itu akhirnya sudah dalam belenggu polisi.

Mochamad Subchi Azal Tsani atau MSAT atau kerap dipanggil Mas Bechi adalah putra dari seorang kiai ternama di Jombang, Jawa Timur, KH Mukhtar Mukhti, pemilik Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.
MSAT akhirnya menyerahkan diri setelah aparat kepolisian mengepungnya selama kurang lebih 15 jam.
Penangkapan MSAT diwarnai drama. Bagaimana tidak, ratusan polisi telah mengepung area ponpes yang luasnya sekitar 5 hektare persegi itu sejak Kamis (7/7/2022) pukul 07.00 WIB. Mereka mengenakan pakaian dan senjata lengkap.
Polres Jombang dan Polda Jatim mengerahkan kekuatan penuh karena mendapat informasi akan ada perlawanan dari kubu Bechi. Apalagi pada upaya penangkapan hari Minggu (3/7/2022), sempat ada pria yang nyaris menabrak polisi demi menghalangi pihak berwenang meringkus MSAT.

Benar saja, saat petugas mendatangi lokasi Ponpes Shiddiqiyyah, sejumlah simpatisan dan santri berupaya menghalangi upaya penangkapan Mas Bechi. Mereka memblokade ponpes mencegah polisi masuk. Sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas dengan para santri.
Meski demikian, polisi tetap berhasil masuk. Mereka lalu menangkap sejumlah orang yang berupaya menghalangi proses penangkapan DPO kasus pencabulan itu.
“Tadi yang kami amankan sekitar 60 orang dan di dalam itu masih ada beberapa yang kita periksa, kita pilah-pilah,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, Kamis (7/7/2022).
Puluhan santri diamankan
Malam hari, total ada 320 orang santri yang diamankan kepolisian. Mereka ditahan dan diperiksa di Polres Jombang karena menghalangi upaya penjemputan paksa MSAT.
Banyak Ruang Rahasia
Kombes Pol Dirmanto mengatakan saat itu pihaknya membutuhkan waktu untuk menangkap anak kiai yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan. Pasalnya, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang memiliki luas 5 hektare persegi.
Bangunannya pun ada banyak. Oleh karena itu, polisi masih harus memeriksa bangunannya satu per satu.
“Kami sedang hunting, kami sedang periksa satu persatu bangunan-bangunan yang ada di dalam. Sampai sekarang masih proses untuk pencarian yang bersangkutan,” ujarnya.
Setelah disisir satu per satu, petugas menemukan banyak ruang rahasia di kawasan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, ketika mencari MSAT, tersangka pencabulan santriwati.
“Banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak, sehingga kami terus menggeledah ruangan itu,” kata Dirmanto.
Proses pencarian memakan waktu karena keluarga enggan untuk menyerahkan tersangka.
MSAT Akhirnya Menyerahkan Diri
Menjelang tengah malam, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) akhirnya menyerahkan diri. Tersangka kasus pencabulan itu langsung digiring ke Polda Jatim untuk jalani pemeriksaan.
Rombongan mobil pembawa Mas Bechi telah tiba di Mapolda Jatim Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 00.55 WIB. Ada sekitar 20 mobil dalam iring-iringan itu yang dikawal sekitar 4 mobil patroli pengawalan.Tidak terlihat jelas di mobil mana Mas Bechi berada.
MSAT atau Mas Bechi anak kiai Jombang itu dibawa tanpa didampingi ayah dan ibunya. Meski begitu, ayah dan ibunya diperkenankan untuk melihat Bechi di Polda Jatim.

“Kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Kiai. Tapi kami perkenankan beliau berdua untuk melihat anaknya,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).
Kronologis Kasus yang Membelit Mas Bechi
Kasus pencabulan tersebut sudah mendapatkan atensi kepolisian setempat sejak Mas Bechi dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah.
Laporan tersebut diterima pada 2019 silam oleh Polres Jombang dan terdaftar dengan nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Mas Bechi dilaporkan atas dugaan pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual pada tiga santriwati dengan beberapa modus, salah satunya dengan mengadakan sebuah wawancara medis. Nahasnya, laporan dari korban sempat mengalami beberapa hambatan. Salah satunya, laporan tersebut sempat dihentikan oleh Polres Jombang lantaran tidak memiliki bukti lengkap.
Selain itu, kasus tersebut sempat dua kali ditolak di tahap praperadilan, yakni pada 2021 satu silam. Bahkan, pada proses praperadilan tersebut, Mas Bechi sempat menuntut ganti rugi senilai Rp 100 juta sekaligus menuntut pemulihan nama baiknya.
Tak cukup di situ, pada tahun yang sama jaksa juga menolak berkas kasus selama 7 kali.
Kini, kepolisian mulai membuka babak baru penyelidikan kasus tersebut hingga menetapkan Mas Bechi sebagai DPO.
Mengaku Difitnah
Mas Bechi merupakan seorang putra kiai dan menjadi seorang pengurus pondok. Hal tersebut membuat dirinya disegani oleh pengikutnya.
Sejak 2020 silam, penyelidikan tersebut diambil alih langsung oleh Polda Jatim. Melalui Ditreskrimum Polda Jatim, Mas Bechi berhasil ditetapkan sebagai seorang tersangka. Meski demikian, kepolisian kerap menghadapi hambatan dalam menjemput paksa Mas Bechi dalam rangka melanjutkan penyelidikan.
Salah satu hambatan yang dihadapi dalam mencari keberadaan Mas Bechi datang dari sosok ayahnya sendiri.
Kapolres Jombang AKBP Moch Nurhidayat bersama beberapa aparat kepolisian menjemput paksa Mas Bechi  di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kamis (7/7/2022). Tim kepolisian tersebut bertemu dengan sosok ayah mas Bechi, Kiai Muhammad Muchtar Mu’ti yang menyambut mereka.
Meski sempat mengaku akan langsung mengantarkan anak ke kantor polisi, Kiai Muchtar mengaku anaknya difitnah atas tuduhan kasus pencabulan tersebut.
“Demi untuk keselamatan kita bersama. Demi kejayaan Indonesia Raya. Untuk kebaikan kita bersama. Masalah fitnah ini, masalah keluarga,” ujar Kiai Muchtar.
Izin Pesantren Dicabut
Buntut kasus ini, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian. Dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Sumber: tvOne

redaksi (1)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

ShareTweetPin

Artikel Terkait

Luar Biasa!!!! BKD Kembali Sertifikatkan 8 Bidang Tanah Milik Pemda Indramayu.
Daerah

Luar Biasa!!!! BKD Kembali Sertifikatkan 8 Bidang Tanah Milik Pemda Indramayu.

by Sawano
Januari 27, 2023
0

  Jurnalisme.online Indramayu 27 Januari 2023 Dalam rangka mewujudkan Program Unggulan Bupati Indramayu, Nina Agustina, yakni Lacak Aset Daerah (La-Da),...

Read more
Agen LPG di Duren Sawit Jakarta Timur Kebakaran, Sempat Terjadi Ledakan

Agen LPG di Duren Sawit Jakarta Timur Kebakaran, Sempat Terjadi Ledakan

Januari 27, 2023
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Indonesia pada 27-28 Januari 2023

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Indonesia pada 27-28 Januari 2023

Januari 27, 2023
Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus  Di-SP3kan

Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus Di-SP3kan

Januari 27, 2023
Jajaka Nusantara Dpc Pondok Melati Hadiri Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024.

Jajaka Nusantara Dpc Pondok Melati Hadiri Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024.

Januari 26, 2023
Next Post
Profil Syarif Fasha, Walikota Jambi yang Ngamuk Batal Naik Haji

Profil Syarif Fasha, Walikota Jambi yang Ngamuk Batal Naik Haji

Komentar Dong!! Batalkan balasan

  • 297 Followers

PELUANG

Recommended

Berprestasi, Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Kapolda Aceh Terkait Nilai Persentase keterisian ABK tertinggi semester I Tahun 2022 tingkat Satwil Antar Polres Jajaran Polda Aceh

Berprestasi, Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Kapolda Aceh Terkait Nilai Persentase keterisian ABK tertinggi semester I Tahun 2022 tingkat Satwil Antar Polres Jajaran Polda Aceh

Juli 29, 2022
Viral Curhatan Bocah TK Nangis Sesenggukan Gegara Tak Punya Mama

Viral Curhatan Bocah TK Nangis Sesenggukan Gegara Tak Punya Mama

Juli 29, 2022
Ketua dan Pengurus DWP BPPA Dikukuhkan

Ketua dan Pengurus DWP BPPA Dikukuhkan

Juli 26, 2022
Tak Perlu Tempat Tidur, 6 Posisi Seks Ini Bisa Kamu Coba di Mana Saja

Tak Perlu Tempat Tidur, 6 Posisi Seks Ini Bisa Kamu Coba di Mana Saja

Juli 22, 2022
Update Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2022 Hari Ini

Update Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2022 Hari Ini

Agustus 24, 2022
Pesan Khusus  Kemenkumham Jateng Lantik PPNS dan PAW MPD, Kakanwil

Pesan Khusus Kemenkumham Jateng Lantik PPNS dan PAW MPD, Kakanwil

Agustus 30, 2022
Facebook Twitter VK Youtube RSS
Luar Biasa!!!! BKD Kembali Sertifikatkan 8 Bidang Tanah Milik Pemda Indramayu.

Luar Biasa!!!! BKD Kembali Sertifikatkan 8 Bidang Tanah Milik Pemda Indramayu.

Januari 27, 2023
Perusahaan di Jateng Diminta Bina UMKM dan Fasilitasi Pekerja Hamil

Perusahaan di Jateng Diminta Bina UMKM dan Fasilitasi Pekerja Hamil

Januari 27, 2023
Kapolres Aceh Tamiang Ikuti Zoom Metting bersama Forkompimda

Kapolres Aceh Tamiang Ikuti Zoom Metting bersama Forkompimda

Januari 27, 2023

AMBIL BONUS ANDA

JustForex

KATEGORI

  • agama (140)
  • Artikel (445)
  • Artis (107)
  • Bencana Alam (31)
  • Bisnis (135)
  • budaya (44)
  • Daerah (956)
  • Ekonomi (86)
  • Fashion (10)
  • Gaya Hidup (27)
  • Hiburan (34)
  • Hukum (138)
  • Internasional (111)
  • Keluarga (26)
  • Kesehatan (115)
  • Kisah (31)
  • Kriminal (294)
  • kuliner (15)
  • Militer (79)
  • Nasional (1,108)
  • Olahraga (87)
  • Opini (22)
  • Pemerintah (95)
  • Pendidikan (136)
  • Perempuan (37)
  • Peristiwa (660)
  • Politik (209)
  • POLRI (349)
  • Ramalan (4)
  • Serangga (2)
  • Teknologi (14)
  • Tips (19)
  • TNI (13)
  • Trading (150)
  • Tranding (53)
  • Viral (80)

PORTAL JURNALISME ONLINE

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In