JURNALISME ONLINE – Pemerintah Kota Magelang memfasilitasi para pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Magelang untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan produk-produknya di e-katalog. Pendaftaran e-katalog dilaksanakan di Laboratorium komputer di SMPN 4 Kota Magelang, 11-13 Juli 2022.
Sebagai informasi, e-katalog adalah sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memuat informasi usaha, harga, dan informasi lainnya yang terkait dengan penyedia barang atau jasa.

Wahyu Tri Prasetyo, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiata tersebut adalah menindaklanjuti perintah Presiden RI dalam rangka Penggunaan Produk Dalam Negeri dengan cara menayangkan produk UMKM di katalog lokal. Targetnya 1 juta secara nasional atau 1.000 per kab/kota pada Tahun 2022.
“Kita adakan pendaftaran atau input UMKM selama 3 hari, jadi rata-rata 120 penyedia/UMKM. Harapannya 1 UMKM bisa mengupload 3 produk lokal, aturan LKPP dengan 3 produk maka target 1.000 per kabupaten/kota bisa tercapai,” terang Wahyu, kepada awak media jurnalisme online, Selasa (12/7/2022).
Pendaftaran dibuka selama 3 hari, 11-13 Juli 2022, dibagi 3 shift yakni pukul 08.00-10.00 (40 peserta), pukul 10.00-12.00 (40 peserta) dan 13.00-15.00 (40 peserta). Adapun syarat pendaftaran meliputi KTP (Kartu Tanda Penduduk), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Akta Perusahaan khusus untuk usaha berbadan hukum.