Palembang, jurnalisme.online – Reses Tahap II Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel II Bersama, M.Yansuri,S.IP, Dari Golkar, Ir.H. Zulfikar Kadir Dari PDI Perjuangan, Antoni Yuzar, SH,.MH Dari PKB, H.M Anwar syadat, S.Si,.M.,Si Dari PKS, Dr.H.Budianto Dari Partai Gerindra, Tamtama Tanjung Dari Demokrat, H.Nopianto,S.Sos,.MM Dari Partai Nasdem, Palembang, Rabu (13-7-2022)
Dalam kesempatan ini awak media mewawancarai Ketua DPD REI Sumsel Zewwy Salim mengatakan, kegiatan hari ini kita menerima kedatangan anggota DPRD provinsi dalam rangka Reses Dapil II Sumatera Selatan, dalam hal ini mereka hadir di gedung graha REI Sumsel untuk mendengar aspirasi anggota dan pengurus Indonesia baik permasalahan-permasalahan di daerah maupun permasalahan yang kami hadapi setelah pandemi.
Kita menyampaikan permasalahan dan kendala yang ada pada teman-teman ataupun anggota kami yang berusaha di kabupaten kota kebetulan tadi kita ada 6 komisariat dan semuanya hadir ya dan di situ disampaikan permasalahan di daerah yaitu salah satunya terkait dengan fasilitas air bersih yang mana sampai sekarang fasilitas air bersih tersebut masih dirasa kurang untuk mengaliri ke perumahan-perumahan yang kedua terkait dengan masalah perizinan yang mana masih di beberapa kabupaten kota itu terkendala ya masih belum terkoneksi antara peraturan pusat dengan peraturan daerah itu masih dalam proses regulasi dan lagi pembentukan dan persetujuannya dan itu menjadi suatu organisasi kami untuk segera diselesaikan karena bagaimanapun semua pembangunan apabila perizinannya itu belum terasa terselesaikan maka kami tidak akan bisa membantu,”ujarnya.
Dan ada sebagian perizinan ini yang terkendala karena perizinan ini merupakan suatu regulasi kebijakan pemerintah yang baru yang mana di tahun 2021 pemerintah memberikan suatu terobosan semua perizinan melalui online yang IMB itu menjadi PPG nah di sini akan terkoneksi ke beberapa instansi yaitu kementerian PUPR ATR dan kementerian lingkungan hidup yang menjadi satu dan ini semua adalah suatu nawacita dari pemerintah sendiri yang memiliki keinginan supaya proses perijinan ini berjalan dengan tertib lancar dan cepat sebenarnya tetapi karena ini merupakan hal yang baru dan ini hal dan ini merupakan suatu kebijakan juga perlu kebijakan dari pemerintah daerah dalam hal distribusi segala macam itu menyangkut PAD,”pungkasnya.
Dan pertanyaan dari anggota kebanyakan tentang kendala air bersih dan perizinan karena rata-rata semua memiliki hal yang sama permasalahan yang sama dan mungkin tadi sedikit saya menyinggung terkait dengan masalah kapal batas, kapal batas ini menjadi suatu permasalahan yang cukup berlarut-larut sampai sekarang antara kapal batas dengan kabupaten kota, Palembang dengan kabupaten yang lain,”katanya.
Dan garis lurusnya juga masih tadi saya dengar dari beberapa anggota DPRD sedang dalam proses penyempurnaan dan kami berharap segera penyempurnaan untuk kapal batas ini selesai karena ini menyangkut dengan masalah tadi perizinan dan proses pembangunan,”tutupnya.(Adi)