Jurnalisme Online
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website
Selasa, Februari 7, 2023
  • Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
Jurnalisme Online
No Result
View All Result
  • Area Wartawan
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Politik
  • Kriminal
  • Artis
  • Bisnis
  • Trading
  • Hukum
  • Kisah
  • Teknologi
  • Opini
  • Hiburan
  • Keluarga
  • Perempuan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Magelang Ungkap Kasus Seorang Oknum Guru Ngaji yang Diduga Hamili Muridnya

by Agung Setiyo
Juli 13, 2022
in Hukum
0
Polres Magelang Ungkap Kasus Seorang Oknum Guru Ngaji yang Diduga Hamili Muridnya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Total Pembaca : 146

 

JURNALISME ONLINE – Satreskrim Polres Magelang berhasil mengungkap kasus Pencabulan dan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji terhadap muridnya sendiri. Sebanyak Empat Anak yang masih dibawah umur menjadi korban perbuatan oknum guru ngaji tersebut bahkan satu diantaranya saat ini tengah hamil empat bulan.

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, SH., S.I.K menyebutkan bahwa pihaknya atas dasar laporan dari korban telah menangani kasus tersebut.

Baca Juga Disini

Terkait Kasus Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dito Mahendra Di Periksa KPK

Terkait Kasus Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dito Mahendra Di Periksa KPK

06/02/2023
Kemenag dan Kejari Beri Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Santri dan Generasi Muda LDII

Kemenag dan Kejari Beri Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Santri dan Generasi Muda LDII

31/01/2023
Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur,Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan

Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur,Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan

31/01/2023
Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus  Di-SP3kan

Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus Di-SP3kan

27/01/2023

 

“ Korban seorang perempuan berusia 18 tahun namun saat kejadian masih berusia 17 tahun dan Tersangka adalah MS (31) warga Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik Magelang,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Magelang, Selasa (12/7/2022).

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun korban diketahui berjumlah empat orang yang masih anak, dimana keempatnya saat kejadian masih dibawah umur. Dari empat korban tersebut dua anak diajak persetubuhan, dan dua anak mengalami pencabulan.

 

“Dua anak yang diajak bersetubuh, dan satu diantaranya yakni W saat saat ini berusia 18 Tahun sudah hamil empat bulan,” jelas Kapolres Magelang.

 

Kasatreskrim Polres Magelang AKP. Setyo Hermawan, S.I.K., MA mengungkapkan kronologis kejadian, berawal saat korban melaksanakan piket untuk membersihkan tempat mengaji dan selesai kegiatan mengaji, kemudian tersangka mengambil kesempatan tersebut untuk menyetubuhi korban dengan dalih akan memperbaiki sifat yang tidak baik pada korban, kemudian tersangka mengajak korban masuk ke kamarnya dan selanjutnya tersangka menyetubuhi korban di kamar.

 

“Setelah kejadian tersebut tersangka kembali menyetuhubi korban hingga 3 (tiga) kali. Selain itu tersangka MS juga melakukan persetubuhan terhadap 1 (satu) murid mengaji lainnya serta melakukan pencabulan terhadap 2 (dua) murid lainnya,” ungkapnya.

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka maupun korban peristiwa ini dilakukan dalam kurun antara waktu bulan Desember 2021 hingga Mei 2022 kemarin.

 

“Akibat perbuatan tersangka ini salah satu korban W mengalami hamil dengan usia kandungan 4 (empat) bulan. Korban bersama orang tuanya kemudian melaporkan perbuatan MS ke Polres Magelang,” jelas Setyo.

 

Saat ini tersangka MS dan barang bukti berupa (satu) potong baju lengan panjang dengan kombinasi warna putih, hijau, pink, ungu,1 (satu) potong dress tanpa lengan dengan warna pink, 1 (satu) potong baju dalam tanpa lengan warna biru, 1 (satu) potong celana dalam warna biru dengan kombinasi motif bunga.

 

“tersangka MS dijerat dengan UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah),” tegas Setyo.

 

Sementara itu tersangka MS yang sehari-hari sebagai petani mengaku melakukan aksi bejadnya disaat istri dan anaknya pulang ke orang tuanya. Dia memanfaatkan kesempatan tersebut dan berdalih kepada korban untuk memperbaiki kenakalan korban.

 

“Saya lakukan karena istri sering menolak saat diajak hubungan dan saya tidak kuat menahan nafsu,” ucapnya.

Sumber: Hms

Agung Setiyo (541)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

ShareTweetPin

Artikel Terkait

Terkait Kasus Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dito Mahendra Di Periksa KPK
Hukum

Terkait Kasus Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dito Mahendra Di Periksa KPK

by redaksi
Februari 6, 2023
0

Jakarta,Jurnalisme.online - Dito Mahendra diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks...

Read more
Kemenag dan Kejari Beri Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Santri dan Generasi Muda LDII

Kemenag dan Kejari Beri Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Santri dan Generasi Muda LDII

Januari 31, 2023
Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur,Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan

Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur,Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan

Januari 31, 2023
Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus  Di-SP3kan

Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus Di-SP3kan

Januari 27, 2023
Nasib Tragis Seorang Istri, Dipenjara Karena Membayar Hutang Almarhum Suaminya

Nasib Tragis Seorang Istri, Dipenjara Karena Membayar Hutang Almarhum Suaminya

Januari 26, 2023
Next Post
Satuan Peralatan AKMIL Diusia yang Ke-76 Mampu Bersikap Berfikir dan Bertindak Positif

Satuan Peralatan AKMIL Diusia yang Ke-76 Mampu Bersikap Berfikir dan Bertindak Positif

Komentar Dong!! Batalkan balasan

  • 297 Followers

PELUANG

Recommended

Ketika di usia lamsia

Agustus 1, 2022
Polres Langkat ungkap kasus kriminal.Kasus kejahatan didominasi Curanmor

Polres Langkat ungkap kasus kriminal.Kasus kejahatan didominasi Curanmor

Juli 16, 2022
Plt Kasi Humas Polres Gowa Bantu Warga Yang Alami Lakalantas Saat Hendak Laksanakan Upacara HUT RI Ke-77

Plt Kasi Humas Polres Gowa Bantu Warga Yang Alami Lakalantas Saat Hendak Laksanakan Upacara HUT RI Ke-77

Agustus 17, 2022
Video Viral Mendadak Di Medsos, Seorang Bocah SD Di Kota Baubau

Video Viral Mendadak Di Medsos, Seorang Bocah SD Di Kota Baubau

Juli 31, 2022
Personil Polsek Seruway Patroli Antisipasi Karhutla di Wilkumnya

Personil Polsek Seruway Patroli Antisipasi Karhutla di Wilkumnya

Januari 19, 2023
Beberapa Bidang Tanah di Kota Magelang akan Dijadikan Exit Tol Jogja-Bawen

Beberapa Bidang Tanah di Kota Magelang akan Dijadikan Exit Tol Jogja-Bawen

Januari 11, 2023
Facebook Twitter VK Youtube RSS
Kepala BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Taruna Akmil Penjaga Nilai Bangsa, Jangan Coba-Coba Narkoba!.

Kepala BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Taruna Akmil Penjaga Nilai Bangsa, Jangan Coba-Coba Narkoba!.

Februari 7, 2023
Pertamina RU VI MoU Bersama PLN” Pasok Kebutuhan Listrik Untuk Komplek Perumahan Pekerja.

Pertamina RU VI MoU Bersama PLN” Pasok Kebutuhan Listrik Untuk Komplek Perumahan Pekerja.

Februari 7, 2023
R.Dewi Hariri Ketua PKK Jatiwaringin Hadiri Pertin DiBalai kota Patriot Bekasi.

R.Dewi Hariri Ketua PKK Jatiwaringin Hadiri Pertin DiBalai kota Patriot Bekasi.

Februari 7, 2023

AMBIL BONUS ANDA

JustForex

KATEGORI

  • agama (157)
  • Artikel (476)
  • Artis (122)
  • Bencana Alam (34)
  • Bisnis (143)
  • budaya (44)
  • Daerah (996)
  • Ekonomi (89)
  • Fashion (11)
  • Gaya Hidup (27)
  • Hiburan (35)
  • Hukum (141)
  • Internasional (116)
  • Keluarga (27)
  • Kesehatan (123)
  • Kisah (34)
  • Kriminal (315)
  • kuliner (15)
  • Lowongan Kerja (1)
  • Militer (81)
  • Nasional (1,135)
  • Olahraga (92)
  • Opini (23)
  • Pemerintah (102)
  • Pendidikan (139)
  • Perempuan (46)
  • Peristiwa (690)
  • Politik (216)
  • POLRI (449)
  • Ramalan (5)
  • Serangga (2)
  • Teknologi (14)
  • Tips (20)
  • TNI (20)
  • Trading (150)
  • Tranding (54)
  • Viral (83)

PORTAL JURNALISME ONLINE

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In