Jurnalisme Online
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
Jurnalisme Online
No Result
View All Result
  • Area Wartawan
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Politik
  • Kriminal
  • Artis
  • Bisnis
  • Trading
  • Hukum
  • Kisah
  • Teknologi
  • Opini
  • Hiburan
  • Keluarga
  • Perempuan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Tipu Korban 400 Juta, Dua Wanita Dibekuk Sat Reskrim Polres Magelang Kota

by Agung Setiyo
Juli 15, 2022
in Hukum
0
Tipu Korban 400 Juta, Dua Wanita Dibekuk Sat Reskrim Polres Magelang Kota
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Total Pembaca : 126

 

JURNALISME ONLINE – Polres Magelang Kota, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan dua pelaku wanita LT (59) dan WT (51) yang telah menipu korbannya hingga 400 juta.

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku dengan modus berpura-pura menjadi pegawai paket dan pegawai Imigrasi,” ungkap Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda E. Sebayang, saat memimpin Konferensi Pers di Mapolres Magelang Kota, Jum’at (15/7/2022).

Baca Juga Disini

Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur,Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan

Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur,Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan

31/01/2023
Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus  Di-SP3kan

Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus Di-SP3kan

27/01/2023
Nasib Tragis Seorang Istri, Dipenjara Karena Membayar Hutang Almarhum Suaminya

Nasib Tragis Seorang Istri, Dipenjara Karena Membayar Hutang Almarhum Suaminya

26/01/2023
Tim Bantuan Hukum BNN RI Hadiri Sidang Perkara Perlawanan Perdata di PN Bireun.

Tim Bantuan Hukum BNN RI Hadiri Sidang Perkara Perlawanan Perdata di PN Bireun.

26/01/2023

 

Kapolres menjelaskan kejadian berawal pada bulan Januari 2022, saat korban D mendapatkan pesan WhatsApp dari pelaku Victor (WNA Nigeria) mengaku menjadi teman lama korban yang bernama David Wiliam (WNA Inggris).

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Selang beberapa waktu, setelah korban meyakini bahwa orang tersebut benar-benar teman lamanya, pelaku mengatakan akan memberikan hadiah paket berisi (uang, perhiasan, tas dan sepatu) yang bernilai Milyaran akan dikirim dari Inggris ke Bali melalui paket Internasional,” tambah Yolanda.

 

Setelah itu, korban mendapatkan telepon dari pelaku LT (59) dan WT (51). “Mereka menyampaikan bahwa korban mendapatkan paket dari temannya di Inggris yang bernama David Wiliam, namun untuk proses pengiriman paket korban diharuskan membayarkan sejumlah uang sebesar 400 juta kepada pelaku,” ujar AKBP Yolanda.

 

Mendapati laporan tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Magelang Kota kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku LT di tempat kos daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sedangkan WT berhasil diamankan di kontrakannya yang berada di Cipayung, Depok.

 

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui sudah mendapatkan masing-masing mendapatkan 26 Juta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan sisanya ditransfer kepada pelaku Victor (WNA Nigeria),“ tambah Kapolres.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 45 A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) UURI No. 19 tahun 2016 dan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 6 tahun.

Sumber: Hms

Agung Setiyo (526)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

ShareTweetPin

Artikel Terkait

Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur,Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan
Hukum

Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur,Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan

by redaksi
Januari 31, 2023
0

Jurnalisme.online - Tak disangka, kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur pada Jumat (20/1/2023) menguak skandal perselingkuhan seorang anggota polisi berinisial Kompol D. Awalnya, perhatian publik...

Read more
Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus  Di-SP3kan

Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus Di-SP3kan

Januari 27, 2023
Nasib Tragis Seorang Istri, Dipenjara Karena Membayar Hutang Almarhum Suaminya

Nasib Tragis Seorang Istri, Dipenjara Karena Membayar Hutang Almarhum Suaminya

Januari 26, 2023
Tim Bantuan Hukum BNN RI Hadiri Sidang Perkara Perlawanan Perdata di PN Bireun.

Tim Bantuan Hukum BNN RI Hadiri Sidang Perkara Perlawanan Perdata di PN Bireun.

Januari 26, 2023
Jalin Kerjasama Dengan BIG, BNN Susun Peta Tematik Ladang Ganja Di Indonesia.

Jalin Kerjasama Dengan BIG, BNN Susun Peta Tematik Ladang Ganja Di Indonesia.

Januari 25, 2023
Next Post
Bupati Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Komentar Dong!! Batalkan balasan

  • 297 Followers

PELUANG

Recommended

Bid Humas Polda Aceh Gelar Bimtek Uji Konsekuensi Informasi Publik

Bid Humas Polda Aceh Gelar Bimtek Uji Konsekuensi Informasi Publik

Januari 19, 2023
Habitatnya Dialihfungsikan Jadi Perkebunan, Picu Gajah Masuk Pemukiman dan Perkebunan di Aceh

Habitatnya Dialihfungsikan Jadi Perkebunan, Picu Gajah Masuk Pemukiman dan Perkebunan di Aceh

Juni 8, 2022
Jalin Keharmonisan TNI-POLRI Dengan Masyarakat Dalam HUT TNI-77.

Jalin Keharmonisan TNI-POLRI Dengan Masyarakat Dalam HUT TNI-77.

Oktober 5, 2022
KHASIAT DAUN KEJI BELING,KUMIS KUCING & DAUN TEMPUYUNG

KHASIAT DAUN KEJI BELING,KUMIS KUCING & DAUN TEMPUYUNG

Juli 16, 2022
Masih Berduka, Pemerintah Belum Bicarakan Pengganti Tjahjo Kumolo

Masih Berduka, Pemerintah Belum Bicarakan Pengganti Tjahjo Kumolo

Juli 4, 2022
Mayat Ditemukan Tergeletak di Indomaret Simpang Beo,ini Penyebabnya

Mayat Ditemukan Tergeletak di Indomaret Simpang Beo,ini Penyebabnya

Juli 8, 2022
Facebook Twitter VK Youtube RSS
Karma Instan!Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Warganet Malah Soraki Nasib Chef Arnold

Karma Instan!Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Warganet Malah Soraki Nasib Chef Arnold

Januari 31, 2023
Siswsi SMK Pandawa  Tewas  Jatuh dari Lantai 4 Sahabat Ungkap Sosoknya

Siswsi SMK Pandawa Tewas Jatuh dari Lantai 4 Sahabat Ungkap Sosoknya

Januari 31, 2023
Polres Pidie Dukung Penuntasan Vaksinasi Polio Bagi Anak

Polres Pidie Dukung Penuntasan Vaksinasi Polio Bagi Anak

Januari 31, 2023

AMBIL BONUS ANDA

JustForex

KATEGORI

  • agama (146)
  • Artikel (459)
  • Artis (110)
  • Bencana Alam (31)
  • Bisnis (135)
  • budaya (44)
  • Daerah (963)
  • Ekonomi (88)
  • Fashion (10)
  • Gaya Hidup (27)
  • Hiburan (35)
  • Hukum (139)
  • Internasional (112)
  • Keluarga (26)
  • Kesehatan (116)
  • Kisah (31)
  • Kriminal (303)
  • kuliner (15)
  • Militer (80)
  • Nasional (1,113)
  • Olahraga (89)
  • Opini (22)
  • Pemerintah (99)
  • Pendidikan (136)
  • Perempuan (41)
  • Peristiwa (680)
  • Politik (211)
  • POLRI (388)
  • Ramalan (4)
  • Serangga (2)
  • Teknologi (14)
  • Tips (19)
  • TNI (16)
  • Trading (150)
  • Tranding (54)
  • Viral (81)

PORTAL JURNALISME ONLINE

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In