JURNALISME ONLINE – Mungkin sebagian atau kebanyakan orang melihat profesi wartawan hanya sebatas menulis berita hasil dari apa yang di dapatnya berdasarkan sumber dan dikemas dengan bahasa elegant bercampur opini hingga output yang dihasilkan memiliki reaksi publikasi meski di dalamnya sebuah fakta.
Wartawan diharuskan mampu memberikan informasi yang mengedepankan pada KEBENARAN dan bukan pada unsur mengadili dan menjust kesalahan institusi, instansi, pengusaha atau pejabat perorangan.
Media memiliki karakter bersifat, edukasi kebenaran, bukan edukasi pembungkaman kebenaran, karena media massa itu memiliki tujuan untuk MENCERDASKAN.
Namun yang sering terjadi, kebenaran dibungkam alias dibungkus dengan skenario pembenaran, sehingga kebenaran tertutup oleh opini – opini jahat.
Hal itu yang kerap dikerjakan wartawan masa kini tanpa menelusuri kebenaran yang terjadi sesuai dengan fungsi dan tujuan dari profesinya, karena terlalu banyak PESANAN yang menyebabkan tidak independensinya sebuah Media Massa.
Namun, ada hal yang perlu diperhatikan. Banyak yang bertanya apakah profesi wartawan boleh melakukan pelaporan kepolisian dan melakukan fungsinya membongkar permasalahan yang dilakukan para oknum pejabat, maupun pengusaha kotor? Jawabnya sangat diperbolehkan.
Pertanyaan kedua, apakah profesi wartawan boleh melakukan tindakan melakukan crime investigasi melalui penelusuran bukti – bukti yang melebihi penyidik? Jawabnya sangat boleh selama itu berkaitan dengan kasus yang sedang ditanganinya. Bahwa lazimnya redaksi menyusun sebuah TOR dalam penugasan crime investigation kepada wartawannya.
Perlu di ingat UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangat melekat dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang telah diatur dalam konstitusi.
Jadi sebelum melakukan framing apa dan bagaimana fungsi dan tujuan jurnalis agar tidak gagal paham, harus di pahami lebih dalam fungsi, tujuan serta kaidah jurnalistik yang sesungguhnya.
Bahwa profesi wartawan bukan hanya membuat pemberitaan akan tetapi lebih dari itu, bahkan Profesi wartawan mampu membunuh karakter sekelompok orang, institusi, instansi, pengusaha sampai ke individunya.
Betapa dahsyatnya profesi wartawan jika dipahami dan dipelajari lebih detail dan merinci sehingga tidak salah jalan.
_satu yang tidak bisa dilakukan wartawan adalah melakukan beracara di ruang sidang Pengadilan.
Sumber: Jurnalisme Online