Jurnalisme Online
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website
Jumat, Januari 27, 2023
  • Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
Jurnalisme Online
No Result
View All Result
  • Area Wartawan
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Politik
  • Kriminal
  • Artis
  • Bisnis
  • Trading
  • Hukum
  • Kisah
  • Teknologi
  • Opini
  • Hiburan
  • Keluarga
  • Perempuan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kejati Sumut Tahan Direktur PT ACR Terkait Dugaan Korupsi Kredit Macet 39,5 MILYAR Rupiah di Bank BTN

by Mislam
Juli 20, 2022
in Hukum, Kriminal
0
Kejati Sumut Tahan Direktur PT ACR Terkait Dugaan Korupsi Kredit Macet 39,5 MILYAR Rupiah di Bank BTN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Total Pembaca : 110

JURNALISME.ONILINE, MEDAN –Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tahan Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) M terkait dugaan korupsi kredit macet di BTN Medan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan Direktur PT ACR M ditetapkan tersangka dan ditahan dalam perkara kredit macet di Bank BTN yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp39,5 miliar.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, Tim Penyidik telah menemukan dua alat bukti terhadap inisial M yang punya keterkaitan dugaan korupsi di Bangk BTN sehingga kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. Kronologisnya bahwa pada tahun 2011 M melakukan pengikatan perjanjian jual beli tanah kepada CS seluas 13.680 m2 yang terletak di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Seiring waktu berjalan, PT KAYA dengan Direkturnya CS mengajukan kredit Modal Kerja Kredit Konstruksi Kredit Yasa Griya di Bank BTN Medan dengan plafon Rp39,5 milyar guna pengembangan perumahan Takapuna Residence di Jalan Kapten Sumarsono dan menjadi kredit macet serta diduga terdapat Peristiwa Pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” papar Yos.

Baca Juga Disini

Komitmen Lapas Pekanbaru Dalam Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba

Komitmen Lapas Pekanbaru Dalam Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba

27/01/2023
Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus  Di-SP3kan

Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus Di-SP3kan

27/01/2023
Tujuh Pelaku Komplotan Perampok Sadis Spesialis Komponen Alat Berat Di Ringkus Tim Gabungan Polres Pelalawan

Tujuh Pelaku Komplotan Perampok Sadis Spesialis Komponen Alat Berat Di Ringkus Tim Gabungan Polres Pelalawan

26/01/2023
Nasib Tragis Seorang Istri, Dipenjara Karena Membayar Hutang Almarhum Suaminya

Nasib Tragis Seorang Istri, Dipenjara Karena Membayar Hutang Almarhum Suaminya

26/01/2023

Kemudian, kata mantan Kasi Pidsus Deli Serdang ini, diduga dalam proses pencairan kredit tersebut tidak sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku dalam penyetujuan kredit di perbankan, akibatnya ditemukan peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp39,5 M.

Atas perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 2 Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU (Undang Undang) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHPidana jo Pasal 5 ke-1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan 20 hari ke depan sejak Rabu (20/7/2022),” tandasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sumber = HUMAS KAJATI SUMUT

Mislam (45)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

ShareTweetPin

Artikel Terkait

Komitmen Lapas Pekanbaru Dalam Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba
Kriminal

Komitmen Lapas Pekanbaru Dalam Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba

by HERY FERDIAN
Januari 27, 2023
0

jurnalisme.online, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil ungkap kasus peredaran narkoba 22,1 kilogram sabu dan...

Read more
Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus  Di-SP3kan

Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas,Mahasiswa UI Malah di Jadikan Tersangka. Kasus Di-SP3kan

Januari 27, 2023
Tujuh Pelaku Komplotan Perampok Sadis Spesialis Komponen Alat Berat Di Ringkus Tim Gabungan Polres Pelalawan

Tujuh Pelaku Komplotan Perampok Sadis Spesialis Komponen Alat Berat Di Ringkus Tim Gabungan Polres Pelalawan

Januari 26, 2023
Nasib Tragis Seorang Istri, Dipenjara Karena Membayar Hutang Almarhum Suaminya

Nasib Tragis Seorang Istri, Dipenjara Karena Membayar Hutang Almarhum Suaminya

Januari 26, 2023
Kenal Lewat Aplikasi Michat, Siswi SMP di Sukoharjo Dibunuh

Kenal Lewat Aplikasi Michat, Siswi SMP di Sukoharjo Dibunuh

Januari 26, 2023
Next Post
Sosialisasi Permentan 03 Tahun 2022 Tentang Peremajaan Kelapa Sawit Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan

Sosialisasi Permentan 03 Tahun 2022 Tentang Peremajaan Kelapa Sawit Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan

Komentar Dong!! Batalkan balasan

  • 297 Followers

PELUANG

Recommended

Bripka Deni Agustian B Sambang Warga, Ini Pesannya

Bripka Deni Agustian B Sambang Warga, Ini Pesannya

Januari 15, 2023
Jum’at Curhat, Masyarakat Pesisir Akan Turut Berpartisipasi Dalam Menjaga Kamtibmas

Jum’at Curhat, Masyarakat Pesisir Akan Turut Berpartisipasi Dalam Menjaga Kamtibmas

Januari 6, 2023
Pembukaan Lokakarya Audit Mutu Internal (AMI PT) Akademi Militer T.A 2022

Pembukaan Lokakarya Audit Mutu Internal (AMI PT) Akademi Militer T.A 2022

Agustus 18, 2022
Penjelasan Polisi Bahwa Yang Di Alami Lesti Kejora Dengan Dugaan KTRD Sebanyak 2 Kali

Penjelasan Polisi Bahwa Yang Di Alami Lesti Kejora Dengan Dugaan KTRD Sebanyak 2 Kali

Oktober 1, 2022
Universitas Sriwijaya Mengelar Wisuda Ke-162 Di Kota Palembang

Universitas Sriwijaya Mengelar Wisuda Ke-162 Di Kota Palembang

Oktober 12, 2022
Geng Motor Beraksi, Polsek Binjai Utara Polres Binjai Tangkap Pelaku

Geng Motor Beraksi, Polsek Binjai Utara Polres Binjai Tangkap Pelaku

Agustus 7, 2022
Facebook Twitter VK Youtube RSS
Luar Biasa!!!! BKD Kembali Sertifikatkan 8 Bidang Tanah Milik Pemda Indramayu.

Luar Biasa!!!! BKD Kembali Sertifikatkan 8 Bidang Tanah Milik Pemda Indramayu.

Januari 27, 2023
Perusahaan di Jateng Diminta Bina UMKM dan Fasilitasi Pekerja Hamil

Perusahaan di Jateng Diminta Bina UMKM dan Fasilitasi Pekerja Hamil

Januari 27, 2023
Kapolres Aceh Tamiang Ikuti Zoom Metting bersama Forkompimda

Kapolres Aceh Tamiang Ikuti Zoom Metting bersama Forkompimda

Januari 27, 2023

AMBIL BONUS ANDA

JustForex

KATEGORI

  • agama (140)
  • Artikel (445)
  • Artis (107)
  • Bencana Alam (31)
  • Bisnis (135)
  • budaya (44)
  • Daerah (956)
  • Ekonomi (86)
  • Fashion (10)
  • Gaya Hidup (27)
  • Hiburan (34)
  • Hukum (138)
  • Internasional (111)
  • Keluarga (26)
  • Kesehatan (115)
  • Kisah (31)
  • Kriminal (294)
  • kuliner (15)
  • Militer (79)
  • Nasional (1,108)
  • Olahraga (87)
  • Opini (22)
  • Pemerintah (95)
  • Pendidikan (136)
  • Perempuan (37)
  • Peristiwa (660)
  • Politik (209)
  • POLRI (349)
  • Ramalan (4)
  • Serangga (2)
  • Teknologi (14)
  • Tips (19)
  • TNI (13)
  • Trading (150)
  • Tranding (53)
  • Viral (80)

PORTAL JURNALISME ONLINE

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In