Jurnalisme Online
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
Jurnalisme Online
No Result
View All Result
  • Area Wartawan
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Politik
  • Kriminal
  • Artis
  • Bisnis
  • Trading
  • Hukum
  • Kisah
  • Teknologi
  • Opini
  • Hiburan
  • Keluarga
  • Perempuan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polda Jateng Tetapkan 12 Tersangka Kasus Mafia Tanah

by Agung Setiyo
Juli 20, 2022
in Kriminal
0
Polda Jateng Tetapkan 12 Tersangka Kasus Mafia Tanah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Total Pembaca : 133

JURNALISME ONLINE – Selama kurun waktu satu tahun sejak dibentuk, Satgas Puser Bumi Polda Jateng berhasil telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimsus Polda Jateng. Selasa, (19/07/2022).

 

Didampingi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar Dirreskrimsus menjelaskan bahwa Satgas Puser Bumi merupakan merupakan gabungan tim dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum dan Polrestabes Semarang yang menangani aduan mengenai masalah pertanahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

Baca Juga Disini

Begini Ciri-ciri Pelaku Penembakan Bakal Calon Anggota DPD RI di Bengkulu

04/02/2023
Orderan Tak Sesuai Titik,Sopir Taksi Online di Medan Bacok Penumpang

Orderan Tak Sesuai Titik,Sopir Taksi Online di Medan Bacok Penumpang

04/02/2023
Untung Triliunan, 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional Ditangkap Polisi

Untung Triliunan, 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional Ditangkap Polisi

04/02/2023
Ratusan Paket Hilang, Kantor Ekspedisi di Rangkasbitung Dibobol Maling

Ratusan Paket Hilang, Kantor Ekspedisi di Rangkasbitung Dibobol Maling

02/02/2023

“Sejak pertama dibentuk, tim gabungan Satgas Puser Bumi telah terima 12 aduan masalah tanah dimana 8 aduan ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP), dan 6 LP telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus mafia tanah.” ungkap Dirreskrimsus.

 

Adapun modus yang digunakan oleh para tersangka beragam, antara lain memalsukan jual beli tanah dan pemalsuan kuasa beli atau kuasa jual.

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

“Pada kasus yang ditangani oleh tim 2 Ditreskrimsus polda jateng, penyidik telah mengamankan 3 tersangka berinisial DI, IDA, dan AH. Ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing,” tuturnya.

 

Modus yang digunakan dengan melakukan pembelian 11 bidang tanah di salatiga. Kasus bermula pada sekira bulan Juni 2016 ketika tersangka DI yang berperan mencari bidang tanah menemui 11 pemilik tanah tersebut.

 

Terhadap para pemilik tanah, tersangka DI memberikan uang muka dengan total Rp. 110 juta pada 11 orang pemilik tanah. Terhadap para pemilik dijelaskan bahwa tanah tersebut dibeli oleh seorang pengusaha rokok berinisial AH. Dirinya juga meyakinkan para pemilik tanah bahwa pembayaran atas tanah tersebut akan dilakukan secara bertahap.

 

Selanjutnya, tersangka DI meminjam sertifikat tanah tersebut dengan dalih dilakukan pengecekan ke BPN. Namun alih-alih dilakukan pengecekan, sertifikat tersebut kemudian diproses balik nama di notaris IDA menjadi atas nama AH.

 

“Sertifikat yang telah dibaliknama tersebut kemudian dijadikan agunan di suatu bank swasta dengan jumlah pinjaman sebesar Rp. 25 milyar atas nama peminjam AH. Adapun hingga saat ini terhadap para pemilik tanah belum dilakukan pelunasan atas tanah yang dibeli oleh tersangka DI,” lanjutnya.

 

Hingga akhirnya pinjaman tersebut tidak dilakukan pembayaran dan pihak bank swasta melakukan pengecekan dan pengukuran ke 11 lokasi tanah di sertifikat yanng dijadikan agunan. Hal tersebut diketahui oleh para pemilik tanah yang kemudian mempermasalahkan jual beli tanah yang belum lunas tersebut.

 

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dan Pasal 266 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dalam suatu akta otentik dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya.

 

Dalam konferensi tersebut, ada kejadian menarik dimana sejumlah korban para tersangka mafia tanah hadir di konferensi pers. Secara spontan mereka mengungkapkan rasa syukur dan haru mereka di hadapan Kombes Johanson.

 

Para korban yang keseluruhan warga Salatiga itu mengucapkan terima kasih atas keberhasilan Polda Jateng menangkap para tersangka.

 

“Lahan kami dengan jumlah total 11 sertifikat, awalnya dipinjam katanya mau dicek di BPN namun ternyata kok tahu-tahu sudah di lelang oleh salah satu bank,” ungkap Hari Nugroho, salah satu korban dengan nada haru.

 

Dirinya berharap tanahnya bisa segera kembali dan proses penyidikan berjalan dengan lancar.

 

“Sebagai korban, kami sudah lelah dan hampir putus asa memperjuangkan tanah kami. Untuk ini kami mengucapkan terima kasih. Semoga setelah penyidikan selesai, tanah kami bisa segera kembali,” kata dia.

Sumber: J.O

Agung Setiyo (537)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

ShareTweetPin

Artikel Terkait

Kriminal

Begini Ciri-ciri Pelaku Penembakan Bakal Calon Anggota DPD RI di Bengkulu

by redaksi
Februari 4, 2023
0

Jurnalisme.online- Rahimandani, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ditembak oleh dua orang tak dikenal (OTK) sebelum shalat Jumat pada (3/2/2023). Akibat insiden penembakan itu, Rahimandani...

Read more
Orderan Tak Sesuai Titik,Sopir Taksi Online di Medan Bacok Penumpang

Orderan Tak Sesuai Titik,Sopir Taksi Online di Medan Bacok Penumpang

Februari 4, 2023
Untung Triliunan, 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional Ditangkap Polisi

Untung Triliunan, 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional Ditangkap Polisi

Februari 4, 2023
Ratusan Paket Hilang, Kantor Ekspedisi di Rangkasbitung Dibobol Maling

Ratusan Paket Hilang, Kantor Ekspedisi di Rangkasbitung Dibobol Maling

Februari 2, 2023
Ferry Irawan Sering Menangis,Psikologisnya Terganggu Karena Kasus KDRT

Ferry Irawan Sering Menangis,Psikologisnya Terganggu Karena Kasus KDRT

Februari 2, 2023
Next Post
Kegiatan Silahturahmi Sekaligus Pengukuhan Dan Launching Program GPKAN

Kegiatan Silahturahmi Sekaligus Pengukuhan Dan Launching Program GPKAN

Komentar Dong!! Batalkan balasan

  • 297 Followers

PELUANG

Recommended

Kajian Rutin PAM Candimulyo: Pengertian Thaharah Menurut Agama Islam

Kajian Rutin PAM Candimulyo: Pengertian Thaharah Menurut Agama Islam

September 18, 2022
Kapolsek Ciracas Sambangi Warga Susukan Lakukan Dialog Interaktif.

Kapolsek Ciracas Sambangi Warga Susukan Lakukan Dialog Interaktif.

November 6, 2022
Siap Bersinergi Mengawal Pemilu 2024, Bawaslu Riau Terima Audiensi JPPR

Siap Bersinergi Mengawal Pemilu 2024, Bawaslu Riau Terima Audiensi JPPR

Agustus 18, 2022
Tega Ayah Tiri Bunuh Balita 18 Bulan Gegara Bab.

Tega Ayah Tiri Bunuh Balita 18 Bulan Gegara Bab.

Januari 21, 2023
Pele Tutup Usia, Ini Jejak dan Prestasi Sang Legenda Sepak Bola dari Brasil

Pele Tutup Usia, Ini Jejak dan Prestasi Sang Legenda Sepak Bola dari Brasil

Desember 30, 2022
Kotak Layanan Pengaduan Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan 

Kotak Layanan Pengaduan Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan 

Agustus 28, 2022
Facebook Twitter VK Youtube RSS
Dua Ruas Jalan Kabupaten Indramayu Rusak Parah Warga Berharap Pemkab Segera Bertindak.

Dua Ruas Jalan Kabupaten Indramayu Rusak Parah Warga Berharap Pemkab Segera Bertindak.

Februari 4, 2023
Pelantikan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dan Pengurus Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (Makersi) Wilayah Sumsel Periode 2023-2026

Pelantikan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dan Pengurus Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (Makersi) Wilayah Sumsel Periode 2023-2026

Februari 4, 2023

Begini Ciri-ciri Pelaku Penembakan Bakal Calon Anggota DPD RI di Bengkulu

Februari 4, 2023

AMBIL BONUS ANDA

JustForex

KATEGORI

  • agama (153)
  • Artikel (474)
  • Artis (120)
  • Bencana Alam (32)
  • Bisnis (140)
  • budaya (44)
  • Daerah (987)
  • Ekonomi (89)
  • Fashion (11)
  • Gaya Hidup (27)
  • Hiburan (35)
  • Hukum (140)
  • Internasional (114)
  • Keluarga (27)
  • Kesehatan (120)
  • Kisah (33)
  • Kriminal (312)
  • kuliner (15)
  • Lowongan Kerja (1)
  • Militer (80)
  • Nasional (1,125)
  • Olahraga (91)
  • Opini (23)
  • Pemerintah (100)
  • Pendidikan (138)
  • Perempuan (44)
  • Peristiwa (686)
  • Politik (214)
  • POLRI (401)
  • Ramalan (4)
  • Serangga (2)
  • Teknologi (14)
  • Tips (20)
  • TNI (16)
  • Trading (150)
  • Tranding (54)
  • Viral (83)

PORTAL JURNALISME ONLINE

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In