Jurnalisme.online karawang
Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI melaksanakan Rapat Pembobotan Indikator dan Variabel Pembentuk Indeks pada Juknis Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang, di Hotel Resinda Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/12).
Dalam kegiatan ini, Koordinator Dayatif, Sefidonayanti, S.Kom.,M.Si menyampaikan bahwa bobot indikator dan variabel pembentukan Indeks bertujuan untuk menyamakan persepsi, finalisasi juknis, dan terciptanya kesepakatan sebelum memasuki tahapan sosialisasi serta pengukuran baseline dalam intervensi penanganan kawasan tanaman terlarang.
Melalui pertemuan tersebut, BNN RI menghimpun masukan dari berbagai sumber dalam hal pemberian bobot indikator dan variabel pembentuk indeks pada juknis penanganan kawasan rawan tanaman terlarang.
Dalam pertemuan kali ini, sejumlah narasumber berkompeten hadir antara lain : M.Zamaroni. S.H.,M.H. dari Kemenkumham RI, Dr. Yunis Susianto dan Ana Falentina Ph.D dari Badan Pusat Statistik serta para staf dari Direktorat Dayatif, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama, dan Deputi Bidang Pemberantasan.
Melalui rapat ini, BNN RI mengharapkan masukan dari dari peserta mengenai kesepakatan bobot indikator dan variabel pembentuk indeks yang digunakan untuk pengukuran Juknis Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang yang mendukung pengembangan program Alternative Development dapat terakomodir.
Di samping itu, sejumlah saran dan masukan dari para ahli di bidangnya dalam penilaian expert judgement di bidang hukum, statistik dan pembangunan masyarakat desa dalam rangka pengukuran Juknis Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang dapat terhimpun.
Tak kalah penting, melalui pertemuan ini dapat diperoleh persamaan persepsi sekaligus finalisasi bab Juknis Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang, sebelum memasuki tahapan sosialisasi dan pengukuran baseline di daerah pilot project.
“Melalui kegiatan ini juga diharapkan terciptanya rekomendasi tentang Pembobotan Indikator dan Variabel Pembentuk Indeks pada Juknis Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang,” tutup Koordinator Dayatif.
Kegiatan rapat kali ini bernilai penting merupakan salah satu upaya penguatan dalam rangka intervensi kawasan rawan narkoba serta penanganan kawasan tanaman terlarang. Isu ini penting untuk ditangani serius agar tidak terjadi peningkatan jumlah kawasan tanaman terlarang di negeri ini.
Biro Humas dan Protokol BNN RI