Jurnalisme.online – Artis Venna Melinda menyebut Ferry Irawan sebagai sosok tak berhati nurani karena tidak mau mengakui perbuatannya.
Ferry Irawan diduga menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Untuk kasus KDRT itu, kini Ferry Irawan ditahan di Mapolda Jawa Timur sejak Senin (16/1/2023) dan masih menunggu proses hukum yang berlanjut.
Meski begitu sebelumnya Ferry sempat tidak mengakui telah melakukan kekerasan pada wanita yang masih sah berstatus istrinya itu.
Didampingi kuasa hukum, keluarga dan juga sahabat, Venna Melinda menyatakan Ferry Irawan akan meminta maaf jika sang suami itu masih memiliki hati nurani.
“Kalau dia suami yang masih punya hati nurani, dia suami yang khilaf, dia akan minta maaf dari awal dan keluarganya pun akan mengerti dari awal,” katanya dalam tayangan YouTube Seleb Oncam News, Selasa (1/2/2023).
“Tapi kalau sudah sampai di titik ini, saya di-playing victim buat saya nggak masalah,” sambungnya.
Karena Venna mengaku tidak ingin memiliki prasangka buruk pada orang lain.
“Karena saya tidak pernah mau suuzan terhadap siapapun, apalagi ibunda Ferry yang saya hormati, adik-adiknya saya tidak pernah ada masalah pribadi sama sekali.”
Ia menyebut menyayangi keluarga Ferry Irawan sama seperti keluarganya sendiri.
“Saya menyayangi mereka lebih dari apa ada apapun, sama seperti saya menyayangi keluarga saya,” terangnya.
Venna juga menyebut selalu membanggakan suaminya, namun ternyata tega melakukan kekerasan dan bahkan menolak mengakui perbuatannya.
“Begitupun kepada Ferry Irawan imam yang selama ini saya banggakan yang saya hormati tapi pada saat 8 Januari dua kali dia berbohong,” ungkapnya.
Venna semakin yakin sang suami tak punya hati nurani karena menolak berkata jujur atas peristiwa kekerasan yang dilakukannya.
“Baik itu kepada satpam hotel Grand Surya, kemudian kepada polisi bagi saya fix dia bukan orang yang punya hati nurani bukan suami yang bertanggung jawab,” jelas Venna.
Ia menyebut Ferry Irawan membohongi petugas keamanan hotel saat ditanya terkait kejadian KDRT di tanggal 8 Januari itu.
Venna mengungkapakan sang suami nampak mengatur bahasa tubuh dan ekspresi sebelum akhirnya berbohong.
“Pertama kali security nanya sama Ferry ada apa, dan saya lihat betul bagaimana Ferry mengatur body language, bagaimana dia mengatur mimiknya,” ucapnya.
Saat sang suami berbohong, Venna mengaku baru sadar Ferry bukan lagi baik untuk jadi pemimpin rumah tangganya.
“Dia bilang ‘saya nggak tahu apa-apa, bukan saya’, di situlah saya syok, di situlah saya sadar ini bukan imam saya,” tambahnya.
Setelah itu, Venna menceritakan datang perwakilan polisi dari Kapolresta Kediri dan menanyakan hal yang sama seperti petugas keamana hotel.
“Nggak berapa lama akhirnya polisi datang, intel dari Kapolresta Kediri menanyakan kembali kepada Ferry, ‘ada apa ini pak?’,” ujarnya.
Pertanyaan itu dilontarkan polisi saat mereka masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) dengan Venna yang masih berdarah.
“Itu di TKP, saya masih berdarah, darah masih ada di lantai, masih banyak orang dari (hotel) Grand Surya Kediri,” katanya.
Lagi-lagi, Venna menyebut Ferry Irawan masih tidak mengakui perbuatannya.
“Kemudian dia bilang lagi, ‘saya nggak tahu apa-apa, bukan saya’,” imbuh Venna.
Dari kebohongan Ferry itu lah, Venna Melinda akhirnya membuat keputusan untuk membawa kasus KDRT yang dialaminya ke jalur hukum.
“Di situ benar-benar saya tersadar tidak ada pilihan lain, kecuali saya melanjutkan laporan polisi, karena itulah jalan yang harus saya tempuh,” terangnya.
Ibu tiga anak itu menambahkan jika tindak kekerasan itu tidak sengaja dilakukan, harusnya Ferry Irawan tidak menghalanginya meminta pertolongan.
“Kalaupun dia suami khilaf dia tidak akan membiarkan saya atau menghalang-halangi saya untuk meminta pertolongan saya.” pungkas wanita 50 tahun itu.
Sumber: TribunNews.com