Jurnalisme.online – usai menikah dengan Deva Mahenra, Mikha Tambayong mengubah namanya jadi Mikha Tambayong Mahenra di Instagram. Hal ini lantas membuat publik bertanya-tanya apa tujuannya?
Perubahan nama Mikha Tambayong ini terlihat lewat akun Instagram pribadinya, beberapa saat setelah meresmikan statusnya bersama Deva Mahenra sebagai suami istri, pada Sabtu 28 Januari 2023 perubahan nama itu langsung terlihat.
Di sisi lain, buntut dari pernikahan Mikha dan Deva terjadi perdebatan pro kontra, karena keduanya disebut menjalani pernikahan beda agama dan itu belum diatur di Indonesia. Ini karena sebelumnya Mikha berlatar agama Nasrani dan Deva berlatar belakang agama islam.
Keduanya menikah di Bali, dengan menggelar pesta secara intimate karena hanya beberapa orang yang diundang seperti keluarga, sahabat dan teman dekat.
Lantas, bagaimana aturan menambahkan nama suami di belakang nama istri, benarkan dilarang agama islam?
Mengutip NU Online, Kami (2/2/2023) memang ada hadist yang secara tegas melarang menambahkan nama dari orang yang bukan ayam biologisnya, ke dalam nama anaknya.
Namun kondisi ini berbeda dengan alasan perempuan menambahkan nama suami di belakang namanya, yang disebut dengan li ta’rif, yang ditujukan untuk mengetahui secara spesifik si pemilik nama itu.
Umumnya ini terjadi karena ada beberapa nama perempuan yang sama, jadi jika ditambahkan nama suami, makan akan lebih jelas dan spesifik siapa nama yang dimaksud.
Dari beberapa penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa sebenarnya menambahkan nama suami setelah nama istri adalah diperbolehkan karena bukan bertujuan untuk li nasab, melainkan hanya untuk ta’rif.
Sumber dari : Suara.com