Jurnalisme Online
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
  • Depan
  • Keanggotaan
    • Daftar
    • Masuk
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Kriminal
    • Politik
    • Artis
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Trading
  • Serba Serbi
    • Artikel
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Fashion
    • agama
    • Hukum
    • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Tips
  • Kisah
  • Keluarga
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Hak dan Kewajiban
    • Jasa Buat Website
No Result
View All Result
Jurnalisme Online
No Result
View All Result
  • Area Wartawan
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Politik
  • Kriminal
  • Artis
  • Bisnis
  • Trading
  • Hukum
  • Kisah
  • Teknologi
  • Opini
  • Hiburan
  • Keluarga
  • Perempuan
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Kejari Tanggamus Berdasarkan Keadilan Laksanakan Restoratif Justice Kepada Tersangka Warga Pekon Sri Melati 

by Saprudin
Februari 3, 2023
in Daerah
0
Kejari Tanggamus Berdasarkan Keadilan Laksanakan Restoratif Justice Kepada Tersangka Warga Pekon Sri Melati 
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Total Pembaca : 40

Jurnalisme.Online,Tanggamus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus laksanakan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif/Restorative Justice (RJ) terhadap tersangka Jaka Irfandi (25) dan Muhammad Hasyah (33) warga Pekon Sri Melati, Wonosobo serta tersangka Yoga Libiya (20) warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kamis (2/2/22).

Giat Penghentian penuntutan atas dasar surat ketetapan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif Kajari Tanggamus Nomor : B-138/L.8.19/Eoh.2/01/2023, untuk JI (25), dan MH (33), warga Pekon Srimelati, Kecamatan Wonosobo. Kemudian, surat nomor : B-139/L.8.19/Eoh.2/01/2023 untuk pelaku bernama YL (20), warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka tersebut diawali dengan penyerahan JI dan MH di pekon Sri Melati yang dipusatkan di Aula Balai Pekon Sri Melati sekira Pukul 11.00 WIB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sambutannya, Kepala Pekon Sri Melati Nico Chandra menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kejari Tanggamus yang telah mengabulkan permohonan RJ serta peran semua pihak dalam mewujudkan RJ.

“Dengan adanya peristiwa ini saya selaku kepala pekon menitip pesan, hendaknya kita dalam ingin membeli atau membelanjakan sesuatu barang yang sekiranya harga barang tersebut dibawah harga pasaran dimohon dengan teliti kita harus tau bahwa barang tersebut bukan berasal dari tindak pidana dan untuk kedua tersangka, saya berpesan semoga dengan adanya peristiwa ini kedua tersangka menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tidak mengulangi kembali serta kedua tersangaka harus dapat menjadi kebanggaan semua keluarga,” harapnya.

Baca Juga Disini

Sinergi BPH Migas & DPR Tahun 2023 di Kabupaten Humbang Hasundutan

Sinergi BPH Migas & DPR Tahun 2023 di Kabupaten Humbang Hasundutan

23/03/2023
2 Desa Wisata di Humbahas Masuk Nominasi Anugerah Desa Wisata Indonesia

2 Desa Wisata di Humbahas Masuk Nominasi Anugerah Desa Wisata Indonesia

23/03/2023
Polres Tebing Tinggi Berhasil Membekuk Komplotan Maling di Terminal Bandar Kajum

Polres Tebing Tinggi Berhasil Membekuk Komplotan Maling di Terminal Bandar Kajum

22/03/2023
Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ciduk Warga Paya Lombang Terkait Kepemilikan Sabu

Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ciduk Warga Paya Lombang Terkait Kepemilikan Sabu

22/03/2023
Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Yunardi, SH., MH., saat memberi sambutan juga memberi nasihat kepada para tersangka, dan seluruh warga Pekon Sri Melati yang turut hadir dalam acara tersebut.

“Bahwa Keadilan Restoratif (Restoratif Justice) yang seperti kita lakukan ini, bukan hal yang baru dimasyarakat adat kita khususnya didalam Masyarakat Lampung, seperti jaman dahulu ketika terdapat permasalahan permasalahan ringan itu dapat diselesaikan dengan cara berembuk secara kekeluargaan seperti pelaku melakukan ngantakh salah (mengakui kesalahan) ke pihak korban dengan membawa beras dan lain lain yang diselenggaran di rumah korban atau di rumah keluarga/tokoh adat dari pihak korban,” urai Kajari.

Selain itu, Kejari berpesan kepada ketiga tersangka setelah di hentikan penuntutannya dalam hal ini sudah bebas dan dikembalikan kepada masing masing keluarga, mohon tidak melakukan pengulangan tindak pidana lagi.

“Mungkin ini juga sebagai cobaan yang dapat direnungi dan kepada masyarakat setelah melihat kejadian yang telah dialami oleh para tersangka diharapkan kepada masyarakat, lebih berhati hati ketika ingin membeli atau membelanjakan barang yang harganya dibawah harga pasaran,” imbuhnya.

Setelah dibacakan Penyampaian Hasil Restoratif Justice,.Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Yunardi, S.H., M.H. melakukan pencopotan rompi tahanan dan melakukan pengembalian tersangka kepada masing-masing keluarga tersangka dan saat itu juga para tersangka langsung bersalaman hingga meneteskan air mata dan sambil mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kejari, lalu para tersangka juga meminta maaf dan bersalaman kepada orang tua masing masing dan pihak korban serta keluarganya.

Hadir dalam Kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Yunardi, S.H., M.H., Kasi Datun sekaligus Plh. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanggamus Vita Hestiningrum, S.H., M.H., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus Apriyono, S.H., M.H., Kasi BB dan BR Kejaksaan Negeri Tanggamus Desmi Yulian, S.H., Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Tanggamus Syakban Zakia, S.H., Jaksa Penuntut Umum yang menangani Perkara atas nama tersangka JI dan MH pada Kejaksaan Negeri Tanggamus Meysa Ratna Juwita, S.H., Penuntut Umum yang menangani Perkara atas nama tersangka YL pada Kejaksaan Negeri Tanggamus Tegar Prastya, S.H., Bhabinkantibnas Polsek Wonosobo, Kanit Bhabinkantibnas Polsek Semaka, Kepala Pekon Sri Melati Nico Chandra, Ketua BHP beserta anggota Pekon Sri Melati, pihak keluarga korban, pihak keluarga tersangka, tokoh Adat, tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Pekon Sri Melati, Kepala Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka Asnawi, Ketua BHP beserta anggota Pekon Sukaraja, tokoh Adat, tokoh Agama dan tokoh Masyarakat Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka. (rls/sap)

Saprudin (68)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Terkait

ShareTweetPin

Artikel Terkait

Sinergi BPH Migas & DPR Tahun 2023 di Kabupaten Humbang Hasundutan
Daerah

Sinergi BPH Migas & DPR Tahun 2023 di Kabupaten Humbang Hasundutan

by jandi hasoloan
Maret 23, 2023
0

Jurnalisme.online-Humbahas 23/03/23.Kabupaten Humbang Hasundutan, menyikapi hal positif, Sehabis dari Toba kemarin sore saya bersama BPH Migas membicarakan berbagai hal keluhan...

Read more
2 Desa Wisata di Humbahas Masuk Nominasi Anugerah Desa Wisata Indonesia

2 Desa Wisata di Humbahas Masuk Nominasi Anugerah Desa Wisata Indonesia

Maret 23, 2023
Polres Tebing Tinggi Berhasil Membekuk Komplotan Maling di Terminal Bandar Kajum

Polres Tebing Tinggi Berhasil Membekuk Komplotan Maling di Terminal Bandar Kajum

Maret 22, 2023
Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ciduk Warga Paya Lombang Terkait Kepemilikan Sabu

Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ciduk Warga Paya Lombang Terkait Kepemilikan Sabu

Maret 22, 2023
Buka Muswil VI LDII Provinsi Jambi, Al Haris: “LDII Mampu Memberikan Inovasi Yang Baik Demi Kemajuan Jambi”

Buka Muswil VI LDII Provinsi Jambi, Al Haris: “LDII Mampu Memberikan Inovasi Yang Baik Demi Kemajuan Jambi”

Maret 22, 2023
Next Post
Nekat Lompat  dari Kapal di Danau Toba, Nyawa Roselli Situmeang Tidak Dapat Diselamatkan

Nekat Lompat dari Kapal di Danau Toba, Nyawa Roselli Situmeang Tidak Dapat Diselamatkan

Komentar Dong!! Batalkan balasan

  • 298 Followers

PELUANG

Recommended

Santunan Rp 458 Juta Diberikan kepada Keluarga Prajurit TNI yang Tewas Ditembak KKB Papua

Santunan Rp 458 Juta Diberikan kepada Keluarga Prajurit TNI yang Tewas Ditembak KKB Papua

Maret 6, 2023
Hasto PDIP: Prestasi Kala Jadi Wali Kota Solo Akan Jadi Bahan Evaluasi, Gibran Akan Maju Pilgub 2024

Hasto PDIP: Prestasi Kala Jadi Wali Kota Solo Akan Jadi Bahan Evaluasi, Gibran Akan Maju Pilgub 2024

Januari 28, 2023
Hasil Seleksi Atlet Petanque Provinsi Sumatera Selatan Untuk Kejurnas 2022 Di Banten

Hasil Seleksi Atlet Petanque Provinsi Sumatera Selatan Untuk Kejurnas 2022 Di Banten

Oktober 3, 2022
Babinsa Banyuanyar Bersama Warga Tingkatkan Ketahanan Pengan

Babinsa Banyuanyar Bersama Warga Tingkatkan Ketahanan Pengan

Agustus 29, 2022
Tim URC Polres Lhokseumawe Patroli di Obyek Wisata dan Lokasi Publik

Tim URC Polres Lhokseumawe Patroli di Obyek Wisata dan Lokasi Publik

Februari 20, 2023
Personel Polsek Karang Baru Melaksanakan Patroli Rutin Guna Cegah Guantibmas

Personel Polsek Karang Baru Melaksanakan Patroli Rutin Guna Cegah Guantibmas

Januari 6, 2023
Facebook Twitter VK Youtube RSS

Ponpes Wali Barokah Ikuti Rukyatul Hilal Ramadhan 1444 H di Tanjung Kodok Lamongan

Maret 23, 2023
Peringati Hari Ulang Tahun ke-21 BNN RI Berikan Sejumlah Penghargaan.

Peringati Hari Ulang Tahun ke-21 BNN RI Berikan Sejumlah Penghargaan.

Maret 23, 2023
Sinergi BPH Migas & DPR Tahun 2023 di Kabupaten Humbang Hasundutan

Sinergi BPH Migas & DPR Tahun 2023 di Kabupaten Humbang Hasundutan

Maret 23, 2023

AMBIL BONUS ANDA

JustForex

KATEGORI

  • agama (203)
  • Artikel (505)
  • Artis (148)
  • Bencana Alam (47)
  • Bisnis (164)
  • budaya (48)
  • Daerah (1,185)
  • Ekonomi (104)
  • Fashion (17)
  • Gaya Hidup (51)
  • Hiburan (49)
  • Hukum (179)
  • Internasional (140)
  • Keluarga (31)
  • Kesehatan (144)
  • Kisah (36)
  • Kriminal (401)
  • kuliner (16)
  • Lowongan Kerja (1)
  • Militer (91)
  • Nasional (1,288)
  • Olahraga (100)
  • Opini (25)
  • Pemerintah (162)
  • Pendidikan (157)
  • Perempuan (81)
  • Peristiwa (793)
  • Politik (230)
  • POLRI (647)
  • Ramalan (11)
  • Serangga (2)
  • Teknologi (16)
  • Tips (25)
  • TNI (26)
  • Trading (150)
  • Tranding (167)
  • Viral (209)

PORTAL JURNALISME ONLINE

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Peluang
    • Penulis
    • Lowongan Wartawan
    • Lowongan Perwakilan/Kaperwil
    • Jasa Buat Website

Copyright © 2022 Portal Jurnalisme Online - Website dibuat oleh INDOMETRO GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...